Connect With Us

Jelang PSBB, FORMI Tangerang Bagikan Masker & Paket Sembako

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 April 2020 | 17:11

Pengurus Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Tangerang membagikan masker kepada pengendara di Pasar Anyar, Jumat (17/4/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Pengurus Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Tangerang membagikan masker kepada pengendara.

Masker tersebut merupakan donasi yang dikumpulkan pengurus FORMI dalam rangka mendukung Pemkot Tangerang memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pengurus Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Tangerang membagikan masker kepada pengendara di Pasar Anyar, Jumat (17/4/2020).

Ketua Umum FORMI Kota Tangerang Marsudi Haryoputro mengatakan, lima ratus masker dibagikan di berbagai lokasi Kota Tangerang seperti Pasar Lama, Pasar Anyar, Stasiun Tangerang, dan terminal Poris Plawad.

Menurutnya, pemberian masker bertujuan agar masyarakat Kota Tangerang mematuhi imbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 salah satunya dengan menggunakan masker

“Selain membagikan masker, FORMI juga membagikan seratus paket sembako kepada masyarakat yang terdampak dalam penerapan PSBB,” ujarnya, Jumat (17/4/2020). 

Melalui kegiatan tersebut, FORMI berharap  masyarakat mematuhi penerapan PSBB untuk tetap berada dirumah, kemudian juga menggunakan masker saat bepergian.

“Kami juga berharap masyarakat untuk bergotong royong saling membantu kepada saudara-saudara yang terdampak COVID-19, terutama dilingkungan terdekatnya,” ujarnya.

Untuk diketahui Pemkot Tangerang akan menerapkan PSBB pada Sabtu 18 April 2020. Dalam pelaksanaannya diatur agar selama PSBB masyarakat dapat belajar di rumah, bekerja di rumah, serta beribadah di rumah.

Kemudian juga selama PSBB fasilitas umum seperti taman, tempat wisata, dan tempat hiburan ditutup, kegiatan sosial dan budaya pun dibatasi, lalu pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi dibatasi serta penggunaan masker saat keluar rumah.(RMI/HRU)

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill