Connect With Us

Pengguna Transportasi Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 17:29

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat membagikan masker gratis kepada warga termasuk pengguna transportasi umum. (@TangerangNews / Dishub Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan masyarakat untuk mengenakan masker saat menggunakan transportasi umum. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kewajiban pengguna transpotasi umum mengenakan masker ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Tangerang demi mencegah penularan COVID-19.

“Ya, saat ini atau selama tanggal 7 sampai 12 April 2020 masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Wahyudi saat dihubungi TangerangNews, Selasa (7/4/2020).

Sosialisasi kewajiban penggunaan masker di tranportasi umum ini dilakukan Dinas Perhubungan di seluruh halte, terminal, hingga angkutan umum.

“Selanjutnya, yaitu pada tanggal 13 April 2020 kami mulai melakukan penegakan pentingnya penggunaan masker,” ucap Wahyudi.

Wahyudi mengaku pihaknya masih melakukan kajian ihwal penindakan kepada masyarakat atau agen bus yang tidak mengindahkan kewajiban bermasker ini.

“Bisa saja kami melakukan penindakan,” kata dia. (RMI/RAC)

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill