Connect With Us

Pengguna Transportasi Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 April 2020 | 17:29

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar saat membagikan masker gratis kepada warga termasuk pengguna transportasi umum. (@TangerangNews / Dishub Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mewajibkan masyarakat untuk mengenakan masker saat menggunakan transportasi umum. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan kewajiban pengguna transpotasi umum mengenakan masker ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Tangerang demi mencegah penularan COVID-19.

“Ya, saat ini atau selama tanggal 7 sampai 12 April 2020 masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Wahyudi saat dihubungi TangerangNews, Selasa (7/4/2020).

Sosialisasi kewajiban penggunaan masker di tranportasi umum ini dilakukan Dinas Perhubungan di seluruh halte, terminal, hingga angkutan umum.

“Selanjutnya, yaitu pada tanggal 13 April 2020 kami mulai melakukan penegakan pentingnya penggunaan masker,” ucap Wahyudi.

Wahyudi mengaku pihaknya masih melakukan kajian ihwal penindakan kepada masyarakat atau agen bus yang tidak mengindahkan kewajiban bermasker ini.

“Bisa saja kami melakukan penindakan,” kata dia. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Ratusan Buruh Demo DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Kawal RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Ratusan Buruh Demo DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Kawal RUU Perlindungan Tenaga Kerja

Kamis, 10 September 2026 | 20:28

Ratusan Buruh yang tergabung dari sejumlah serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill