Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan 2020 mendatang terus berjalan meski di tengah pandemi COVID-19.
Hal tersebut ia sampaikan saat berkunjung ke Puspemkot Tangsel, Jalan Raya Maruga, Ciputat, Tangsel, Kamis (1/10/2020).
“Sesuai dengan gambaran dari Ibu Wali Kota, maupun pihak penyelenggara bahwa Pilkada di Tangsel Insyaallah siap dilaksanakan dengan baik," ujar Wahidin.
Dalam konteks kontestasi politik ini, WH hanya mengikuti seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota. Namun dengan cacatan, seluruh peraturan khususnya protokol kesehatan harus dijalani.
"Saya tidak bisa memberikan pesan secara khusus, tapi apa yang dilakukan oleh Ibu Airin ya kita amini. Menurut saya kalau ada kekurangan, kekurangan itu masih dalam proses. Kalau ada yang perlu dibantu, kita bantu," kata WH.
Selaku pihak otoritas di Provinsi Banten, WH menuturkan jika pihaknya akan terus melakukan koordinasi demi lancarnya pagelaran pesta demokrasi ini.
Dalam situasi ini, menurutnya yang terpenting adalah soal penerapan protokol kesehatan, apalagi dengan kondisi Tangsel yang masih menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jika terdapat pelanggaran dalam hal itu, WH sepenuhnya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Bawaslu kan sudah bikin catatan, sudah membuat daftar inventarisasi, sudah melakukan pengklasteran, termasuk juga mengumpulkan data dan Informasi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews