Connect With Us

Ini Kegiatan Kampanye Pilkada Tangsel yang Dilarang KPU di Tengah Pandemi

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 21:35

Kantor KPU Kota Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki masa kampanye, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. 

Menariknya di tengah pandemi COVID-19 ini, para calon tak bisa lagi mensosialisasikan program seperti biasanya. Pasalnya, terdapat sejumlah larangan yang harus mereka patuhi.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, seluruh aturan itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

"Sebenarnya semua hampir sama, tapi setiap calon harus menyesuaikan protokol COVID-19 guna menciptakan Pilkada yang damai dan sehat," ujar Zein kepada Tangerangnews, Minggu (27/9/2020). 

Salah satu cara yang kini tak diperbolehkan, diantaranya sosialisasi pencalonan dengan keramaian atau mengumpulkan massa.

"Sosialisasi tatap muta atau pertemuan terbatas, kapasitas keseluruhannya dibatasi hanya 50 orang. Tentu juga harus dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kapasitas ruangan harus memadai agar dapat jaga jarak," paparnya. 

Kendati diperbolehkan, cara tersebut tidak direkendasikan oleh KPU. 

"Jadi selain dibatasi, KPU tetap lebih menyarankan sosialisasi dilakukan melalui media daring," ujarnya. 

Untuk kegiatan lainnya yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan dilarang oleh KPU. Seperti kampanye, rapat umum, kegiatan sosial agama, kegiatan sosial budaya dan konser.

Dalam kampanye itu juga, KPU melarang para calon untuk mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia.

Jika melanggar setiap pasangan calon akan dapat menerima sanksi. Mulai dari sanksi tertulis, pembubaran acara kampanye, administratif, hingga larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari. 

"Maka kami mengimbau, ayo sama-sama kita kawal Pilkada serentak tahun 2020 dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kita bersama. Itu bisa terwujud kalau penyelenggara, peserta dan pemilih dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo bangun komitmen bersama Pilkada yang damai dan sehat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

HIBURAN
Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Yuk Nobar Final FIFA ASEAN Cup Indonesia vs Thailand di Taman Elektrik Malam Ini, Bisa Dapet Doorprize

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:02

Pemkot Tangerang menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) gratis laga final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Thailand pada Senin 5 Oktober 2026 malam. Berlokasi

KAB. TANGERANG
Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Dua Kali Mangkir, Eks Kasatpol PP Kembali Dipanggil Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual

Senin, 5 Oktober 2026 | 19:43

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan ke tiga Eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriatna.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill