Connect With Us

Ini Kegiatan Kampanye Pilkada Tangsel yang Dilarang KPU di Tengah Pandemi

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 21:35

Kantor KPU Kota Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki masa kampanye, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. 

Menariknya di tengah pandemi COVID-19 ini, para calon tak bisa lagi mensosialisasikan program seperti biasanya. Pasalnya, terdapat sejumlah larangan yang harus mereka patuhi.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, seluruh aturan itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

"Sebenarnya semua hampir sama, tapi setiap calon harus menyesuaikan protokol COVID-19 guna menciptakan Pilkada yang damai dan sehat," ujar Zein kepada Tangerangnews, Minggu (27/9/2020). 

Salah satu cara yang kini tak diperbolehkan, diantaranya sosialisasi pencalonan dengan keramaian atau mengumpulkan massa.

"Sosialisasi tatap muta atau pertemuan terbatas, kapasitas keseluruhannya dibatasi hanya 50 orang. Tentu juga harus dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kapasitas ruangan harus memadai agar dapat jaga jarak," paparnya. 

Kendati diperbolehkan, cara tersebut tidak direkendasikan oleh KPU. 

"Jadi selain dibatasi, KPU tetap lebih menyarankan sosialisasi dilakukan melalui media daring," ujarnya. 

Untuk kegiatan lainnya yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan dilarang oleh KPU. Seperti kampanye, rapat umum, kegiatan sosial agama, kegiatan sosial budaya dan konser.

Dalam kampanye itu juga, KPU melarang para calon untuk mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia.

Jika melanggar setiap pasangan calon akan dapat menerima sanksi. Mulai dari sanksi tertulis, pembubaran acara kampanye, administratif, hingga larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari. 

"Maka kami mengimbau, ayo sama-sama kita kawal Pilkada serentak tahun 2020 dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kita bersama. Itu bisa terwujud kalau penyelenggara, peserta dan pemilih dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo bangun komitmen bersama Pilkada yang damai dan sehat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill