Connect With Us

Ini Kegiatan Kampanye Pilkada Tangsel yang Dilarang KPU di Tengah Pandemi

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 21:35

Kantor KPU Kota Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan kini telah memasuki masa kampanye, terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. 

Menariknya di tengah pandemi COVID-19 ini, para calon tak bisa lagi mensosialisasikan program seperti biasanya. Pasalnya, terdapat sejumlah larangan yang harus mereka patuhi.

Komisioner Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, seluruh aturan itu tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) No 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam kondisi Bencana Non-Alam COVID-19.

"Sebenarnya semua hampir sama, tapi setiap calon harus menyesuaikan protokol COVID-19 guna menciptakan Pilkada yang damai dan sehat," ujar Zein kepada Tangerangnews, Minggu (27/9/2020). 

Salah satu cara yang kini tak diperbolehkan, diantaranya sosialisasi pencalonan dengan keramaian atau mengumpulkan massa.

"Sosialisasi tatap muta atau pertemuan terbatas, kapasitas keseluruhannya dibatasi hanya 50 orang. Tentu juga harus dijalani dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kapasitas ruangan harus memadai agar dapat jaga jarak," paparnya. 

Kendati diperbolehkan, cara tersebut tidak direkendasikan oleh KPU. 

"Jadi selain dibatasi, KPU tetap lebih menyarankan sosialisasi dilakukan melalui media daring," ujarnya. 

Untuk kegiatan lainnya yang dinilai dapat menimbulkan kerumunan dilarang oleh KPU. Seperti kampanye, rapat umum, kegiatan sosial agama, kegiatan sosial budaya dan konser.

Dalam kampanye itu juga, KPU melarang para calon untuk mengikutsertakan balita, anak-anak, ibu hamil atau menyusui, dan orang lanjut usia.

Jika melanggar setiap pasangan calon akan dapat menerima sanksi. Mulai dari sanksi tertulis, pembubaran acara kampanye, administratif, hingga larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari. 

"Maka kami mengimbau, ayo sama-sama kita kawal Pilkada serentak tahun 2020 dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan kita bersama. Itu bisa terwujud kalau penyelenggara, peserta dan pemilih dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo bangun komitmen bersama Pilkada yang damai dan sehat," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill