Connect With Us

KPU Tangsel Tetapkan DPS Sebanyak 924.602

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 14:54

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada, Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan hasil jumlah DPS ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan secara faktual.

"Kemarin tanggal 13 September 2020 kita sudah menetapkan DPS dari jumlah hasil pemutakhiran yang diplenokan, yaitu sebanyak 924.602 pemilih yang tersebar di 2963 TPS," papar Ajat saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/9/2020).

Hasil DPS tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Terkait data pemilih, memang di tahun 2019 Tangsel menetapkan DPT sebanyak 948.571 pemilih. Sekarang hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI itu 1.038.662 pemilih. Itu data awal, cuma kemudian hasil coklit menjadi 924.602. Memang ada sedikit penurunan dari DPT tahun 2019," paparnya. 

Nantinya usai ditetapkan itu, KPU akan mengumumkan hasil jumlah DPS tersebut agar dapat dicek oleh masyarakat itu sendiri.

"Nanti masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk ke daftar pemilih atau belum. Jika belum nanti akan dimasukkan menjadi pemilih baru. Atau ada orang yang sudah tidak memenuhi syarat maka akan dihapus dari daftar pemilih," katanya.

Jika saat dicek itu terdapat data yang tidak sesuai atau belum terdaftar, maka masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Datang ke sekretariat PPS atau PPK nanti ada formulir A.1A-KWK. Nah nanti jangan lupa bawa KTP-elektronik atau KK, karena bukti hak pilih ini harus dibuktikan dengan data kependudukan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill