Connect With Us

KPU Tangsel Tetapkan DPS Sebanyak 924.602

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 14:54

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada, Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan hasil jumlah DPS ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan secara faktual.

"Kemarin tanggal 13 September 2020 kita sudah menetapkan DPS dari jumlah hasil pemutakhiran yang diplenokan, yaitu sebanyak 924.602 pemilih yang tersebar di 2963 TPS," papar Ajat saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/9/2020).

Hasil DPS tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Terkait data pemilih, memang di tahun 2019 Tangsel menetapkan DPT sebanyak 948.571 pemilih. Sekarang hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI itu 1.038.662 pemilih. Itu data awal, cuma kemudian hasil coklit menjadi 924.602. Memang ada sedikit penurunan dari DPT tahun 2019," paparnya. 

Nantinya usai ditetapkan itu, KPU akan mengumumkan hasil jumlah DPS tersebut agar dapat dicek oleh masyarakat itu sendiri.

"Nanti masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk ke daftar pemilih atau belum. Jika belum nanti akan dimasukkan menjadi pemilih baru. Atau ada orang yang sudah tidak memenuhi syarat maka akan dihapus dari daftar pemilih," katanya.

Jika saat dicek itu terdapat data yang tidak sesuai atau belum terdaftar, maka masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Datang ke sekretariat PPS atau PPK nanti ada formulir A.1A-KWK. Nah nanti jangan lupa bawa KTP-elektronik atau KK, karena bukti hak pilih ini harus dibuktikan dengan data kependudukan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Terbatas Hanya 208 Pasangan, Ini Syarat Daftar Isbat Nikah Gratis di Kota Tangerang 

Jumat, 5 Desember 2025 | 13:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali membuka program isbat nikah gratis bagi pasangan suami-istri yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi negara.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill