Connect With Us

KPU Tangsel Tetapkan DPS Sebanyak 924.602

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 14:54

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada, Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan hasil jumlah DPS ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan secara faktual.

"Kemarin tanggal 13 September 2020 kita sudah menetapkan DPS dari jumlah hasil pemutakhiran yang diplenokan, yaitu sebanyak 924.602 pemilih yang tersebar di 2963 TPS," papar Ajat saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/9/2020).

Hasil DPS tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Terkait data pemilih, memang di tahun 2019 Tangsel menetapkan DPT sebanyak 948.571 pemilih. Sekarang hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI itu 1.038.662 pemilih. Itu data awal, cuma kemudian hasil coklit menjadi 924.602. Memang ada sedikit penurunan dari DPT tahun 2019," paparnya. 

Nantinya usai ditetapkan itu, KPU akan mengumumkan hasil jumlah DPS tersebut agar dapat dicek oleh masyarakat itu sendiri.

"Nanti masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk ke daftar pemilih atau belum. Jika belum nanti akan dimasukkan menjadi pemilih baru. Atau ada orang yang sudah tidak memenuhi syarat maka akan dihapus dari daftar pemilih," katanya.

Jika saat dicek itu terdapat data yang tidak sesuai atau belum terdaftar, maka masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Datang ke sekretariat PPS atau PPK nanti ada formulir A.1A-KWK. Nah nanti jangan lupa bawa KTP-elektronik atau KK, karena bukti hak pilih ini harus dibuktikan dengan data kependudukan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

KOTA TANGERANG
Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Penanganan Banjir Seluruh Kabupaten/Kota

Minggu, 25 Januari 2026 | 21:25

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill