Connect With Us

KPU Tangsel Tetapkan DPS Sebanyak 924.602

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 September 2020 | 14:54

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada, Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan hasil jumlah DPS ditetapkan berdasarkan hasil pencocokan penelitian (coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dilakukan secara faktual.

"Kemarin tanggal 13 September 2020 kita sudah menetapkan DPS dari jumlah hasil pemutakhiran yang diplenokan, yaitu sebanyak 924.602 pemilih yang tersebar di 2963 TPS," papar Ajat saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/9/2020).

Hasil DPS tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Terkait data pemilih, memang di tahun 2019 Tangsel menetapkan DPT sebanyak 948.571 pemilih. Sekarang hasil sinkronisasi yang diturunkan oleh KPU RI itu 1.038.662 pemilih. Itu data awal, cuma kemudian hasil coklit menjadi 924.602. Memang ada sedikit penurunan dari DPT tahun 2019," paparnya. 

Nantinya usai ditetapkan itu, KPU akan mengumumkan hasil jumlah DPS tersebut agar dapat dicek oleh masyarakat itu sendiri.

"Nanti masyarakat bisa mengecek apakah sudah masuk ke daftar pemilih atau belum. Jika belum nanti akan dimasukkan menjadi pemilih baru. Atau ada orang yang sudah tidak memenuhi syarat maka akan dihapus dari daftar pemilih," katanya.

Jika saat dicek itu terdapat data yang tidak sesuai atau belum terdaftar, maka masyarakat dapat mengajukan dirinya sendiri langsung ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Datang ke sekretariat PPS atau PPK nanti ada formulir A.1A-KWK. Nah nanti jangan lupa bawa KTP-elektronik atau KK, karena bukti hak pilih ini harus dibuktikan dengan data kependudukan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill