Connect With Us

Usai Swab Ulang, KPU Tangsel Dinyatakan Bebas dari COVID-19

Rachman Deniansyah | Sabtu, 19 September 2020 | 14:27

Pimpinan KPU Tangsel saat menunjukan hasil surat negatif Covid-19 di kantornya, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Sabtu (19/9/2020). (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Usai menjalani uji swab ulang secara massal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kini memastikan bahwa seluruh komisioner dan pegawainya negatif dari COVID-19. 

Hal itu dikatakan Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Sabtu (19/9/2020). 

Bambang mengatakan, uji swab ulang menyatakan bahwa 56 orang di lingkup KPU kini telah negatif COVID-19, baik komisioner ataupun pegawainya. 

"Alhamdulillah hasilnya sudah keluar hari ini. Untuk semua anggota termasuk komisioner, pegawai dan seluruh yang magang hasilnya negatif (COVID-19)," ucap Bambang di lokasi. 

Atas hal itu Bambang memastikan bahwa kini KPU Tangsel telah terbebas dari COVID-19 seluruhnya. Termasuk Komisionernya, Achmad Mudjahid Zein yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus Corona. 

"Termasuk Pak Zein juga bersama seluruh keluarga di Rumah Sakit Eka Hospital itu juga hasilnya negatif. Pak Zein, kemudian istri, dan ketiga anaknya hasilnya negatif," ucap Bambang. 

Seperti diketahui, sebelumnya Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein bersama seorang pegawainya telah dinyatakan positif COVID-19. 

Kabar itu muncul setelah hasil swab Zein dan pegawainya tersebut keluar, Rabu (16/9/2020) lalu. Tepatnya setelah KPU Tangsel menjalani sejumlah tahapan Pilkada. 

Untuk memastikan kondisi terkininya, sehari setelah hasil tersebut keluar Zein pun bergegas melakukan pemeriksaan ulang di Rumah Sakit Eka Hospital BSD bersama keluarganya, untuk mendapatkan hasil tercepat. 

"Jadi karena ingin mendapat kepastian saja. Apakah saya masih positif atau enggak. Perasaannya senang dan bersyukur bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya, terutama kumpul sama keluarga," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill