Connect With Us

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 September 2020 | 17:11

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menjelaskan ke Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu.

"KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya.

Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. 

"Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. 

Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. 

"Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya.

Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon.

"Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020) Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu. "KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya. Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. "Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. "Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya. Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon. "Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Komplotan Curanmor Bersenpi Diringkus Usai 4 Kali Beraksi di Tangerang, Dapat Upah Rp1 Juta Per Motor

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:37

Aksi meresahkan komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) bersenjata api (senpi) di wilayah Kota Tangerang akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill