Connect With Us

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 September 2020 | 17:11

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menjelaskan ke Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu.

"KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya.

Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. 

"Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. 

Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. 

"Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya.

Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon.

"Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020) Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu. "KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya. Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. "Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. "Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya. Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon. "Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill