Connect With Us

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 September 2020 | 17:11

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menjelaskan ke Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu.

"KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya.

Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. 

"Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. 

Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. 

"Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya.

Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon.

"Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020) Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu. "KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya. Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. "Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. "Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya. Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon. "Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill