Connect With Us

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 23 September 2020 | 17:11

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat menjelaskan ke Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Kantor KPU Tangsel, Rabu (23/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020).

Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu.

"KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya.

Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. 

"Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. 

Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. 

"Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya.

Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon.

"Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya. (RMI/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Sah, KPU Tetapkan 3 Paslon Cawaklot di Pilkada Tangsel Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada 9 Desember mendatang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (23/9/2020) Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu. "KPU menetapkan daftar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan tahun 2020, diantaranya pasangan Muhamad sebagai calon Wali Kota, dan Saraswati Djojohadikusumo sebagai Wakil, kemudian pasangan Siti Nur Azizah dan Ruhammaben, dan terakhir pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. Ketiganya kini telah resmi menjadi pasangan calon," ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di kantornya. Ketiga paslon itu ditetapkan setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan, baik syarat pencalonan ataupun syarat calon itu sendiri. "Syaratnya yakni surat dari partai politik yang mengusung harus ditandatangani ketua dan sekretaris di tingkat Kota Tangsel dan juga harus ada surat dari DPP partai, itu paling utama," kata Bambang. Sementara syarat lainnya, yakni berkas pendidikan, biodata, surat kelakuan baik, dan surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau bangkrut. "Serta surat keterangan bebas dari tindak pidana, dan termasuk syarat kesehatan dari setiap pasangan calon," imbuhnya. Selanjutnya, Besok KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut paslon. "Nanti kita gelar sangat ketat ya, kita akan membatasi saat pengundian nomor urut yang berlangsung besok," pungkasnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill