Connect With Us

Pilkada Tangsel Saat Pandemi Corona, Begini Mekanisme Pencoblosan di TPS

Rachman Deniansyah | Sabtu, 12 September 2020 | 19:22

Ilustrasi Pilkada. (@TangerangNews / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan akan menmperketat protokol kesehatan pada pelaksanaan pemilihan Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi COVID-19.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pihaknya telah menyiapkan mekanisme agar warga tetap aman saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Sudah kami siapkan soal protokol kesehatan dalam pencoblosan nanti," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (12/9/2020).

Selain wajib menggunakan masker, pemilih yang hendak mencoblos juga harus mencuci tangannya menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta dicek suhu tubuhnya. 

"Adapun pemilih yang suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk. Pemilih juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Kemudian kami akan berikan sarung tangan saat mencoblosan," tutur Bambang.

Meski tak diperbolehkan masuk, pemilih yang memiliki suhu tinggi tetap dapat menggunakan hak pilihnya. 

KPU telah menyiapkan bilik khusus bagi para pemilih yang suhu tubuhnya di atas normal tersebut. 

"Mereka memilih di bilik khusus yang telah disediakan di sekitar TPS. Kemudian kalau untuk pemilih yang suhu tubuhnya normal, nanti tidak lagi mencelupkan jari ke tinta, tapi hanya diteteskan," katanya. 

Selain mekanisme pemilihan, KPU juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup telah mengantisipasi soal limbah sarung tangan.

"Bahkan prinsipnya tidak boleh ada potongan kertas pun ditinggalkan di lokasi. Jadi harus dibenahi dan dibersihkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill