Connect With Us

Pilkada Tangsel, ini Nomor Urut 3 Paslon Cawalkot

Advertorial | Kamis, 24 September 2020 | 17:54

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan bersama ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berswa foto selepas resmi menetapkan nomor urut ketiga paslon di Kawasan Intermark, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangsel telah menetapkan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel pada Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, Kamis (24/9/2020).

Penetapan nomor urut itu dilakukan dengan cara diundi  itu digelar di Kawasan Intermark, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020). 

Saraswati, yang datang hanya didampingi pengurus partai mendapat giliran pengundian pertama. Sedangkan, pasangan Azizah-Ruhammaben mendapat giliran pengundian nomor urut kedua. 

Sementara itu pasangan lainnya, yaitu Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapar giliran terakhir. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan bersama ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berswa foto selepas resmi menetapkan nomor urut ketiga paslon di Kawasan Intermark, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel, Kamis (24/9/2020).

"Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhamad-Saras, nomor urut 1,” ucap Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro di lokasi.

“Pasangan Siti Nur Azizah-Ruhammaben ditetapkan menjadi nomor urut 2, dan Pasangan Benyamin Davnie sebagai Calon Wali Kota dan Pilar Saga Ichsan sebagai Calon Wakil Wali Kota, ditetapkan menjadi nomor urut 3," tambahnya.

Selain penetapan nomor urut, ketiga paslon juga menandatangani fakta integritas. (RMI/RAC)

BANDARA
Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp22.190 Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 15:26

Industri penerbangan dan pariwisata nasional dapat angin segar. PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga bahan bakar pesawat (Avtur) domestik yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Juni 2026.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill