Connect With Us

Disdukcapil Kota Tangerang Berlakukan Layanan Online 

Advertorial | Kamis, 16 April 2020 | 11:36

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menyosialisasikan layanan Dukcapil secara online. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menghentikan sementara layanan melalui tatap muka.

Semua layananan dialihkan melalui online dengan aplikasi whatsapp, Tangerang Live dan website yang sudah disediakan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk memutus rantai COVID-19 di Kota Tangerang.

Mengingat kantor Disdukcapil setiap harinya tak pernah sepi dari warga yang datang untuk membuat dokumen kependudukan.

Namun, seiring dengan diberlakukan physical distancing, pelayanan Disdukcapil beralih secara online.

Dikatakan Rina, Disdukcapil juga sudah menutup layanannya di Kantor DPMPTSP.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menyosialisasikan layanan Dukcapil secara online

“Sekarang pelayanan sudah online semua untuk menghindari kerumunan. Jadi, masyarakat bisa tetap di rumah mengajukannya,” kata Rina yang menyarankan masyarakat tetap di rumah saja dan tidak ke kantor Disdukcapil.

Berikut layanan online Disdukcapil Kota Tangerang yang bisa diakses:

 

1. Akta Kelahiran dan Perubahan Nama 

a. Tangerang LIVE 

b. https://kependudukan.tangerangkota.go.id/

c. Whatsapp 0813-8828-3236

2. Akta Kematian dan Pengesahan Anak 

a. Whatsapp 0812-9052-0628

3. Akta Perkawinan dan Perceraian 

a. Whatsapp 0812-9302-3518

4. Layanan Kartu Keluarga 

a. Whatsapp 0813-1892-5018, 0813-1892-5014 dan 0813-1892-5013

5. Layanan Perekaman KTP-el 

a. Whatsapp 0812-8611-5572

6. Layanan Pindah Datang 

a. gantiktp.tangerangkota.go.id 

7. Layananan Legalisir 

a. Drop Box

8. Layanan Sinkronisasi Data 

a. gantiktp.tangerangkota.go.id/

9. Layanan Usul Cetak KTP-el 

a. gantiktp.tangerangkota.go.id/ 

10. Layanan SKTT dan KTP WNA 

a. Whatsapp 0813-1963-2750 (ADV)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill