Connect With Us

Pemohon Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang Dibatasi, Diimbau Manfaatkan Online

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Maret 2020 | 15:51

Rina Hernaningsih, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang tetap membuka pelayanan meskipun kota ini berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19. Namun, kuota pemohon yang datang ke kantor Disdukcapil di Cikokol, Kota Tangerang dibatasi. 

"Pelayanan masih normal, tapi pemohon kami batasi," ujar Rina Hernaningsih, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (20/2/2020). 

Rina mengatakan jam operasional pelayanan tetap normal, yakni buka sampai pukul 16.00 WIB. Adapun pembatasan kuota per harinya sekitar 50 pemohon atau menyesuaikan. Menurut Rina langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. 

“Kami batasi supaya tidak terlalu banyak pemohon yang datang. Kami juga meniadakan sementara perekaman E-KTP,” katanya.

Meskipun pelayanan konvensional beroperasi normal, Rina mengimbau kepada pemohon untuk memanfaatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara daring atau online melalui aplikasi Tangerang Live.

“Jadi, kalau tidak penting banget disarankan tidak usah ke kantor pelayanan,” ucapnya.

Rina menambahkan di pelayanan kantor Disdukcapil juga diterapkan kebijakan social distancing antara jarak antrian pemohon dengan pemohon lainnya serta petugas. Selain itu, pemohon yang baru masuk ke pintu utama pelayanan juga akan dipinta menggunakan cairan anti virus dan pengecekan suhu tubuh.

“Untuk ruang pelayanan juga setiap hari dua kali disemprot disinfektan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill