Connect With Us

Disdukcapil Tangsel Siap Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Januari 2020 | 17:00

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir tak hanya meluluhlantahkan harta benda, namun juga berbagai dokumen penting. Tak sedikit warga korban banjir di Tangsel pun kehilangan dokumen berharha mereka, salah satunya dokumen kependudukan.

Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, menjelaskan, gerakan yang dilakukannya ini menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir. 

Surat edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.

"Tentu warga terdampak tidak menutup dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (2/1/2020).

Ia menerangkan, untuk penggantian dokumen administrasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan warga. 

"Silahkan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Sesuai dengan Undang-undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari," terangnya.

Menurutnya, cara kolektif ini merupakan cara yang tepat, karena pasca banjir ini, korban terdampak masih harus berjibaku membersihkan kediamannya.

"Karena korban juga telah disulitkan oleh dampak pesikologis, dan kerugian fisik serta material. Maka kami bantu dengan cara kami ini. Dengan tidak perlu mereka urus secara langsung," tutur Dedi.

Namun, kata Dedi, apabila yang bersangkutan benar-benar ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong. 

"Agar kami urus secepat mungkin. Mudah-mudahan satu hari jadi," imbuhnya.

Sedangkan, kata Dedi, untuk syaratnya cukup mudah, cukup dengan membawa dokumen yang rusak. 

"Tapi kalau hilang, tentu kami butuh keterangan hilang dari kepolisian sebagai penanganan kami, khawatir dokumen tersebut disalahgunakan," terangnya. 

Dedi berharap agar program ini dapat membantu masyarakat yang terkena banjir dalam menyelamatkan dokumen administrasinya yang hilang atau rusak. 

"Semoga gerakan ini mampu meringankan dan membantu warga Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill