Connect With Us

Disdukcapil Tangsel Siap Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Januari 2020 | 17:00

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir tak hanya meluluhlantahkan harta benda, namun juga berbagai dokumen penting. Tak sedikit warga korban banjir di Tangsel pun kehilangan dokumen berharha mereka, salah satunya dokumen kependudukan.

Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, menjelaskan, gerakan yang dilakukannya ini menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir. 

Surat edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.

"Tentu warga terdampak tidak menutup dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (2/1/2020).

Ia menerangkan, untuk penggantian dokumen administrasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan warga. 

"Silahkan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Sesuai dengan Undang-undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari," terangnya.

Menurutnya, cara kolektif ini merupakan cara yang tepat, karena pasca banjir ini, korban terdampak masih harus berjibaku membersihkan kediamannya.

"Karena korban juga telah disulitkan oleh dampak pesikologis, dan kerugian fisik serta material. Maka kami bantu dengan cara kami ini. Dengan tidak perlu mereka urus secara langsung," tutur Dedi.

Namun, kata Dedi, apabila yang bersangkutan benar-benar ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong. 

"Agar kami urus secepat mungkin. Mudah-mudahan satu hari jadi," imbuhnya.

Sedangkan, kata Dedi, untuk syaratnya cukup mudah, cukup dengan membawa dokumen yang rusak. 

"Tapi kalau hilang, tentu kami butuh keterangan hilang dari kepolisian sebagai penanganan kami, khawatir dokumen tersebut disalahgunakan," terangnya. 

Dedi berharap agar program ini dapat membantu masyarakat yang terkena banjir dalam menyelamatkan dokumen administrasinya yang hilang atau rusak. 

"Semoga gerakan ini mampu meringankan dan membantu warga Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill