Connect With Us

Disdukcapil Tangsel Siap Ganti Dokumen Kependudukan Korban Banjir

Rachman Deniansyah | Kamis, 2 Januari 2020 | 17:00

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Banjir tak hanya meluluhlantahkan harta benda, namun juga berbagai dokumen penting. Tak sedikit warga korban banjir di Tangsel pun kehilangan dokumen berharha mereka, salah satunya dokumen kependudukan.

Menyikapi hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan mengganti seluruh dokumen kependudukan warga yang menjadi korban banjir di wilayah Tangsel.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan, menjelaskan, gerakan yang dilakukannya ini menjadi suatu bentuk keprihatinan dan bantuan terhadap warga Tangsel yang menjadi korban banjir. 

Surat edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan.

"Tentu warga terdampak tidak menutup dokumen administrasi kependudukannya hanyut atau hilang terbawa banjir," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (2/1/2020).

Ia menerangkan, untuk penggantian dokumen administrasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan warga. 

"Silahkan dikolektif melalui kelurahan masing-masing. Karena yang bersangkutan tentu masih repot dan sebagainya. Sesuai dengan Undang-undang pelayanan publik. Semoga tidak lebih dari 14 hari," terangnya.

Menurutnya, cara kolektif ini merupakan cara yang tepat, karena pasca banjir ini, korban terdampak masih harus berjibaku membersihkan kediamannya.

"Karena korban juga telah disulitkan oleh dampak pesikologis, dan kerugian fisik serta material. Maka kami bantu dengan cara kami ini. Dengan tidak perlu mereka urus secara langsung," tutur Dedi.

Namun, kata Dedi, apabila yang bersangkutan benar-benar ingin mengurus sendiri, penggantian dokumen bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil yang terletak di Cilenggang, Serpong. 

"Agar kami urus secepat mungkin. Mudah-mudahan satu hari jadi," imbuhnya.

Sedangkan, kata Dedi, untuk syaratnya cukup mudah, cukup dengan membawa dokumen yang rusak. 

"Tapi kalau hilang, tentu kami butuh keterangan hilang dari kepolisian sebagai penanganan kami, khawatir dokumen tersebut disalahgunakan," terangnya. 

Dedi berharap agar program ini dapat membantu masyarakat yang terkena banjir dalam menyelamatkan dokumen administrasinya yang hilang atau rusak. 

"Semoga gerakan ini mampu meringankan dan membantu warga Tangsel," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Dorong Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Pinjam Lahan Bandara Soetta untuk Bangun Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis mematangkan pengembangan kawasan Aerotropolis yang terintegrasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill