Connect With Us

Disdukcapil Tangerang Prioritaskan Cetak Dokumen Rusak Korban Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 15:19

Sri Warsini, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menjamin dokumen-dokumen warga terdampak banjir yang rusak dapat diprioritaskan untuk dicetak. 

"Ya, kami jamin," ujar Sri Warsini, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang kepada TangerangNews.com, Jumat (3/1/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu percetakan dokumen administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir pascabencana ini. 

"Bisa dilakukan perorangan ke dinas,  di kelurahan atau kecamatan sesuai permintaan dari kelurahan atau kecamatan," katanya. 

Ia menyebut, dokumen-dokumen yang akan diterbitkan kembali setelah rusak ialah yang terdata di database. 

"Berupa Kartu Keluarga, KTP-el (diterbitkan suket), akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.

Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya kemarin membuat dokumen penting miliknya rusak.

"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TANGSEL
Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pondok Kacang Permai Tangsel Terendam Banjir

Sabtu, 1 November 2025 | 09:43

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 31 Oktober 2025, sore berujung petaka bagi warga Perumahan Pondok Kacang Permai, Pondok Aren.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill