Connect With Us

Disdukcapil Tangerang Prioritaskan Cetak Dokumen Rusak Korban Banjir

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 15:19

Sri Warsini, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menjamin dokumen-dokumen warga terdampak banjir yang rusak dapat diprioritaskan untuk dicetak. 

"Ya, kami jamin," ujar Sri Warsini, Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang kepada TangerangNews.com, Jumat (3/1/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan membantu percetakan dokumen administrasi kependudukan bagi warga terdampak banjir pascabencana ini. 

"Bisa dilakukan perorangan ke dinas,  di kelurahan atau kecamatan sesuai permintaan dari kelurahan atau kecamatan," katanya. 

Ia menyebut, dokumen-dokumen yang akan diterbitkan kembali setelah rusak ialah yang terdata di database. 

"Berupa Kartu Keluarga, KTP-el (diterbitkan suket), akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.

Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya kemarin membuat dokumen penting miliknya rusak.

"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill