Connect With Us

Tulisan Email Prita Banyak Mengandung Konotasi Negatif

| Jumat, 11 September 2009 | 00:08

TANGERANGNEWS-Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera,hari ini, majelis hakim menghadirkan seorang saksi ahli bidang bahasa untuk meneliti tulisan Prita yang dibuat dalam email. Peneliti bidang bahasa di Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Sriyanto, yang juga bekerja sebagai tenaga ahli Pembahasaan Rancangan Undang-undang di DPR RI, di hadapan majelis hakim menjelaskan hasil analisa atas tulisan Prita banyak mengandung konotasi negatif dan menuduh, sehingga hal tersebut dapat dipersoalkan sebagai pencemaran nama baik oleh orang atau instansi yang dituju. Ia menyebut beberapa kalimat Prita yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Di antaranya, “Omni PEMBOHONG BESAR. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang”. “Frasa “Pembohong Besar” dengan penggunaan huruf kapital menurut saya berkonotasi negatif karena bersifat menyerang dan menghakimi.” kata Sriyanto. Selain itu juga kalimat “Tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan” dan “Akibat diberi suntikan kemudian saya mengalami sesak napas”, menurut Sriyanto kalimat itu bukan merupakan deskripsi melainkan tuduhan. “Menuduh juga, harus sesuai fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi penggunaan kalimat itu beresiko,” paparnya. Menanggapi hal itu, Prita menjelaskan, tulisan itu di buat berdasarkan fakta yang dia alami sebenarnya. Email itu juga tidak disebarluaskan, namun hanya untuk teman pribadi saja. “Tulisan saya sesuai fakta dan hanya teman-teman pribadi saja yang tau” kata Prita. Sementara itu, Jaksa Riyadi menilai, saksi telah memberatkan Prita karena tulisannya memang diartikan sebagai pencemaran nama baik. Pasalnya, kata dia, tuduhan Prita kepada RS Omni belum tentu bisa di buktikan kebenarannya. “Penjelasannya cukup memberatkan. Kalimat Prita yang mengaku sesak nafas akibat suntikkan contohnya, belum tentu betul karena suntikan dia sesak nafas, harus dinilai oleh dokter ahli” ungkapnya usai persidangan.(rangga)
BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill