Connect With Us

Tulisan Email Prita Banyak Mengandung Konotasi Negatif

| Jumat, 11 September 2009 | 00:08

TANGERANGNEWS-Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Prita Mulyasari terhadap Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera,hari ini, majelis hakim menghadirkan seorang saksi ahli bidang bahasa untuk meneliti tulisan Prita yang dibuat dalam email. Peneliti bidang bahasa di Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Sriyanto, yang juga bekerja sebagai tenaga ahli Pembahasaan Rancangan Undang-undang di DPR RI, di hadapan majelis hakim menjelaskan hasil analisa atas tulisan Prita banyak mengandung konotasi negatif dan menuduh, sehingga hal tersebut dapat dipersoalkan sebagai pencemaran nama baik oleh orang atau instansi yang dituju. Ia menyebut beberapa kalimat Prita yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Di antaranya, “Omni PEMBOHONG BESAR. Hati-hati dengan permainan mereka yang mempermainkan nyawa orang”. “Frasa “Pembohong Besar” dengan penggunaan huruf kapital menurut saya berkonotasi negatif karena bersifat menyerang dan menghakimi.” kata Sriyanto. Selain itu juga kalimat “Tapi apabila nyawa manusia dipermainkan oleh sebuah RS yang dipercaya untuk menyembuhkan malah mempermainkan sungguh mengecewakan” dan “Akibat diberi suntikan kemudian saya mengalami sesak napas”, menurut Sriyanto kalimat itu bukan merupakan deskripsi melainkan tuduhan. “Menuduh juga, harus sesuai fakta dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Jadi penggunaan kalimat itu beresiko,” paparnya. Menanggapi hal itu, Prita menjelaskan, tulisan itu di buat berdasarkan fakta yang dia alami sebenarnya. Email itu juga tidak disebarluaskan, namun hanya untuk teman pribadi saja. “Tulisan saya sesuai fakta dan hanya teman-teman pribadi saja yang tau” kata Prita. Sementara itu, Jaksa Riyadi menilai, saksi telah memberatkan Prita karena tulisannya memang diartikan sebagai pencemaran nama baik. Pasalnya, kata dia, tuduhan Prita kepada RS Omni belum tentu bisa di buktikan kebenarannya. “Penjelasannya cukup memberatkan. Kalimat Prita yang mengaku sesak nafas akibat suntikkan contohnya, belum tentu betul karena suntikan dia sesak nafas, harus dinilai oleh dokter ahli” ungkapnya usai persidangan.(rangga)
TANGSEL
Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Catat, Ini Jam Operasional Puskesmas di Tangsel Selama Libur Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 22:44

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) siap siaga optimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat untuk mendukung arus mudik Lebaran Idul Fitri 2026 masehi/1447 Hijriah.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

180 Awak Kabin Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Dites Urine

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:48

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar tes urine terhadap awak kabin maskapai penerbangan di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 16 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill