Connect With Us

Pemuda Asal Pamulang Tangsel Nipu Modus Jual Tiket Coldplay di Medsos, Raup Rp160 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 November 2023 | 23:17

Pelaku penipuan modus jual tiket konser Coldplay saat ditangkap Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Jumat 17 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda asal Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan berinisia MFR, 24, ditangkap aparat Kepolisian lantaran melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.

Sejauh ini korbannya berjumlah tujuh orang, dengan kerugian mencapai sekitar Rp160 juta. 

Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Hotma P.A Manurung menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial (medsos).

"Tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," kata Hotma, Jumat 16 November 2023.

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian, di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara keduanya membuat perjanjian kesepakatan harga.

Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.

"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp14.778.750," ucap Hotma.

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan.

Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu 15 November 2023, korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

"Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan," terang Hotma.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak Tujuh korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.

"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," tandas Hotma.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kementerian PUPR Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Underpass Bitung, Ditarget Rampung 2027

Kamis, 27 November 2025 | 13:50

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill