Connect With Us

Pemuda Asal Pamulang Tangsel Nipu Modus Jual Tiket Coldplay di Medsos, Raup Rp160 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 November 2023 | 23:17

Pelaku penipuan modus jual tiket konser Coldplay saat ditangkap Aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang, Jumat 17 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda asal Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan berinisia MFR, 24, ditangkap aparat Kepolisian lantaran melakukan penipuan dengan modus menjual tiket konser Coldplay.

Sejauh ini korbannya berjumlah tujuh orang, dengan kerugian mencapai sekitar Rp160 juta. 

Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Hotma P.A Manurung menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial (medsos).

"Tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta," kata Hotma, Jumat 16 November 2023.

Korban yang melihat iklan itu kemudian tertarik lalu menghubungi tersangka. Salah seorang korban mengaku, mentransfer uang kepada tersangka sebesar Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.

Kemudian, di pertengahan Juni 2023, korban dan tersangka bertemu di Jakarta. Pada pertemuan itu, antara keduanya membuat perjanjian kesepakatan harga.

Korban pun kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp 8.778.750.

"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp14.778.750," ucap Hotma.

Pada perjanjian itu, tersangka menyanggupi akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan.

Namun sampai dengan konser Coldplay dilaksanakan yakni pada Rabu 15 November 2023, korban tidak kunjung mendapatkan tiket.

"Bahkan beberapa sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Panongan," terang Hotma.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung bergerak mengejar tersangka. Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi pun berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak Tujuh korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.

"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," tandas Hotma.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill