Connect With Us

Staf Honorer Dishub Kota Tangerang Diciduk Polisi Gegara Palsukan Tiket Indonesia vs Argentina

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:22

Para tersangka pemalsuan tiket Indonesia vs Argentina dibekuk kepolisian Polsek Tanah Abang, Minggu, 18 Juni 2023. Salah satunya diduga staf Dishub Kota Tangerang (pojok kiri) (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pihak kepolisian Polsek Tanah Abang berhasil membekuk empat orang tersangka pemalsu tiket pertandingan Indonesia melawan Argentina.

Salah satu pelaku mengaku sebagai staf honorer atau pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. 

Pelaku tersebut bernama Wildan Hukama, 26. Ia bersama tiga rekan lainnya diamankan di area penukaran tiket Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, Wildan Hutama berperan sebagai otak dari komplotan pemalsu tiket tersebut.

Terungkapnya kasus dugaan pemalsuan tiket ini bermula saat sejumlah korban menyadari tiket tersebut ternyata palsu, kemudian korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan, pihak Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan mendapati adanya komplotan pelaku melakukan transaksi di sekitar area penjualan tiket.

Keempat pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang setelah melakukan pendalaman kasus.

"Ada anggota kami yang kami ploting di tempat penukaran tiket untuk kegiatan Bigmatch antara Indonesia dengan Argentina. Dari situ kami mendapatkan laporan bahwa ada salah satu korban yang diduga mendapatkan tiket palsu," jelas Kompol Patar.

Sementara, melansir dari Beritasatu.com, Wildan yang mengaku sebagai staf honorer Dishub Kota Tangerang itu menjual 50 tiket palsu kategori tiga dengan harga Rp650 ribu.

"Tiket saya jual sekitar 50-an kategori 3, (harganya) sekitar Rp 650.000 kemarin," ujar Wildan pada Minggu, 18 Juni 2023 di Mapolsek Tanah Abang.

Jika ditelusuri lebih lanjut, profil Wildan Hukama dapat dilihat pada akun Facebook pribadinya dengan nama Wildan Hukama. Tertulis pada bagian biodata diri menyatakan Staff di Dinas Perhubungan Kota Tangerang," ditambah dengan foto sampul yang memperlihatkan Wildan dan para pegawai Dishub Kota Tangerang.

Dari biodata tersebut pun tertulis bahwa Wildan merupakan lulusan S1 jurusan Sistem Informasi dari Perguruan Tinggi Lepisi, Kota Tangerang.

 

Tak hanya itu, sejumlah foto pada laman akun Facebook tersebut menunjukkan Wildan tengah mengenakan seragam dinas pemerintah kota (Pemkot) Tangerang dan atribut lengkap seragam Dishub Kota Tangerang. 

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill