Connect With Us

Staf Honorer Dishub Kota Tangerang Diciduk Polisi Gegara Palsukan Tiket Indonesia vs Argentina

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 20 Juni 2023 | 13:22

Para tersangka pemalsuan tiket Indonesia vs Argentina dibekuk kepolisian Polsek Tanah Abang, Minggu, 18 Juni 2023. Salah satunya diduga staf Dishub Kota Tangerang (pojok kiri) (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pihak kepolisian Polsek Tanah Abang berhasil membekuk empat orang tersangka pemalsu tiket pertandingan Indonesia melawan Argentina.

Salah satu pelaku mengaku sebagai staf honorer atau pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang. 

Pelaku tersebut bernama Wildan Hukama, 26. Ia bersama tiga rekan lainnya diamankan di area penukaran tiket Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, Wildan Hutama berperan sebagai otak dari komplotan pemalsu tiket tersebut.

Terungkapnya kasus dugaan pemalsuan tiket ini bermula saat sejumlah korban menyadari tiket tersebut ternyata palsu, kemudian korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan, pihak Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan dan mendapati adanya komplotan pelaku melakukan transaksi di sekitar area penjualan tiket.

Keempat pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang setelah melakukan pendalaman kasus.

"Ada anggota kami yang kami ploting di tempat penukaran tiket untuk kegiatan Bigmatch antara Indonesia dengan Argentina. Dari situ kami mendapatkan laporan bahwa ada salah satu korban yang diduga mendapatkan tiket palsu," jelas Kompol Patar.

Sementara, melansir dari Beritasatu.com, Wildan yang mengaku sebagai staf honorer Dishub Kota Tangerang itu menjual 50 tiket palsu kategori tiga dengan harga Rp650 ribu.

"Tiket saya jual sekitar 50-an kategori 3, (harganya) sekitar Rp 650.000 kemarin," ujar Wildan pada Minggu, 18 Juni 2023 di Mapolsek Tanah Abang.

Jika ditelusuri lebih lanjut, profil Wildan Hukama dapat dilihat pada akun Facebook pribadinya dengan nama Wildan Hukama. Tertulis pada bagian biodata diri menyatakan Staff di Dinas Perhubungan Kota Tangerang," ditambah dengan foto sampul yang memperlihatkan Wildan dan para pegawai Dishub Kota Tangerang.

Dari biodata tersebut pun tertulis bahwa Wildan merupakan lulusan S1 jurusan Sistem Informasi dari Perguruan Tinggi Lepisi, Kota Tangerang.

 

Tak hanya itu, sejumlah foto pada laman akun Facebook tersebut menunjukkan Wildan tengah mengenakan seragam dinas pemerintah kota (Pemkot) Tangerang dan atribut lengkap seragam Dishub Kota Tangerang. 

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill