Connect With Us

Rugikan Ekonomi Negara, Kapolri Didesak Penjarakan Pelaku Pemalsuan Oli di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Mei 2023 | 13:55

Sejumlah barang bukti oli palsu yang disita dari sebuah gudang usai digerebek Kementerian Perdagangan di Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang digerebek Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan gudang oli palsu merk ternama oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di sebuah gudang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, praktisi hukum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak lanjuti proses hukumnya hingga pelaku dipenjara.

“Kapolda Metro Jaya atau Mabes Polri harus turun tangan. Kapolri harus perintahkan dua ini. Kemendag harus gandeng polisi,” tegas Praktisi Hukum Edi Hardum kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Menurutnya kasus ini bukan delik aduan, tapi delik umum, karenanya polisi harus segera bertindak karena hingga saat ini belum ada tersangka atau pelaku pemalsuan oli ilegal tersebut.

Jadi kasus ini harus dibawa ke pengadilan hingga para pelaku yang terlibat divonis bersalah.

“Penggerebekan ini jangan hangat-hangat tahi ayam, kemudian main belakang. Pelaku harus dipenjara dan izin perusahaannya dicabut,” ucapnya.

Apalagi, kasus pemalsuan pelumas ilegal ini merusak perekonomian negara. Endingnya masyarakat juga yang akan dirugikan dengan peredarannya.

“Bisa-bisa investor asing tidak percaya dengan Indonesia karena banyak hal dipalsukan. Negara ini akan dikuasai mafia oli palsu kalau tidak ditindak,” ujarnya.

Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. Jika didapati oknum terlibat juga harus ditindak tegas.

Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu pada Rabu, 12 April 2023, sore. Dari penggerebekan ditemukan 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Ditaksir nilainya mencapai Rp16,5 miliar.

Sementara itu daftar pelumas yang dipalsukan di antaranya merek Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.

"Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar)," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di lokasi, Senin 17 April 2023.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Pemkab Tangerang Alokasikan Rp25,5 Miliar urnuk Program Beasiswa 679 Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 | 15:49

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Program Beasiswa Tangerang Gemilang untuk pendidikan ke Perguruan Tinggi jenjang Strata-1 (S1‎).

PROPERTI
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 | 16:50

Salah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill