Connect With Us

Rugikan Ekonomi Negara, Kapolri Didesak Penjarakan Pelaku Pemalsuan Oli di Pinang Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Mei 2023 | 13:55

Sejumlah barang bukti oli palsu yang disita dari sebuah gudang usai digerebek Kementerian Perdagangan di Gang Ambon, Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang digerebek Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan gudang oli palsu merk ternama oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di sebuah gudang di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu, praktisi hukum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak lanjuti proses hukumnya hingga pelaku dipenjara.

“Kapolda Metro Jaya atau Mabes Polri harus turun tangan. Kapolri harus perintahkan dua ini. Kemendag harus gandeng polisi,” tegas Praktisi Hukum Edi Hardum kepada wartawan, Kamis 4 Mei 2023.

Menurutnya kasus ini bukan delik aduan, tapi delik umum, karenanya polisi harus segera bertindak karena hingga saat ini belum ada tersangka atau pelaku pemalsuan oli ilegal tersebut.

Jadi kasus ini harus dibawa ke pengadilan hingga para pelaku yang terlibat divonis bersalah.

“Penggerebekan ini jangan hangat-hangat tahi ayam, kemudian main belakang. Pelaku harus dipenjara dan izin perusahaannya dicabut,” ucapnya.

Apalagi, kasus pemalsuan pelumas ilegal ini merusak perekonomian negara. Endingnya masyarakat juga yang akan dirugikan dengan peredarannya.

“Bisa-bisa investor asing tidak percaya dengan Indonesia karena banyak hal dipalsukan. Negara ini akan dikuasai mafia oli palsu kalau tidak ditindak,” ujarnya.

Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. Jika didapati oknum terlibat juga harus ditindak tegas.

Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu pada Rabu, 12 April 2023, sore. Dari penggerebekan ditemukan 196.734 botol pelumas siap edar dan 1.153 drum pelumas yang belum dikemas. Ditaksir nilainya mencapai Rp16,5 miliar.

Sementara itu daftar pelumas yang dipalsukan di antaranya merek Ecstar, AHM SPX2, AHM MPX3, Federal Oil, Yamalube, Castrol Go, Castrol Activ, Shell Helix HX5, Shell Advance, Pertamina Meditran, Pertamina Mesran dan Pertamina Prima XP.

"Mereka tidak punya SNI (standar nasional Indonesia), tidak punya NPB (nomor pendaftaran barang), dan tidak punya NPT (nomor pelumas terdaftar)," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di lokasi, Senin 17 April 2023.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill