Connect With Us

Awas Ketipu Produk Palsu Belum Terdaftar BPOM, Begini Cara Cek Keasliannya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Januari 2023 | 22:30

Ilustrasi cek barang palsu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setiap produk yang beredar di pasaran meliputi makanan, minuman, harus obat harus terlebih dahulu melewati verfikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini dilakukan guna memastikan keaslian dan keamanan setiap produk tersebut terbebas dari bahan-bahan berbahaya. Produk yang telah mendapat label resmi dari BPOM, artinya aman untuk digunakan atau dikonsumsi sehingga layak untuk diedarkan.

Tugas dari BPOM tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 80/2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.

Namun, seringkali terdapat oknum-oknum produsen yang mengedarkan produknya tanpa menggunakan atau memalsukan label dari BPOM.

Sebagai konsumen cerdas, tentunya perlu untuk pandai dalam memilah produk-produk yang benar-benar layak untuk digunakan secara mandiri.

Untuk itu, berikut adalah cara mengecek keaslian dari produk baik secara manual maupun melalui online seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 14 Januari 2023.

 

1. Cara Cek Produk BPOM Manual

BPOM mempunyai kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih kenal dengan program Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).

Cek KLIK ini merupakan cara mengecek produk ber-BPOM secara manual, yang bisa dilakukan setiap kali membeli aneka macam produk.

Cek: Pengecekan detail terhadap produk.

K : Kemasan dalam kondisi baik atau rusak.

L : Label untuk informasi produk yang dapat dibaca secara detail.

I : Izin edar untuk pastikan produk memiliki izin edar.

K : Kedaluwarsa untuk memastikan tanggal produk tidak melebihi batas waktu berlakunya.

 

2. Cara Cek Produk BPOM Online di Situs BPOM

Cara cek produk BPOM juga bisa dilakukan online melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/. Begini langkahnya:

1. Buka laman website https://cekbpom.pom.go.id/ melalui browser hp atau laptop.

2. Klik menu Produk dan pilih kategori.

3. Masukkan Kata Kunci produk dan klik Cari.

4. Setelah klik Cari, nantinya akan muncul data lengkap produk yang meliputi Nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk terkait.

 

3. Cara Cek Produk BPOM Online di Aplikasi Cek BPOM

Selain melakukan pengecekan lewat situs atau website, keaslian produk juga dapat dilihat melalui aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store dan Play Store. Simak langkahnya:

1. Instal aplikasi Cek BPOM di ponsel.

2. Kemudian buka aplikasi Cek BPOM

3. Pada layar akan muncul beberapa opsi pencarian sesuai kebutuhan, mulai dari nomor registrasi, nama produk/nama dagang, atau nama produsen/importir.

4. Ketik pencarian di isian Kata Kunci Pencairan.

5. Setelah berhasil, konsumen akan disajikan detail produk secara lengkap, yang meliputi Nomor, Nama produk, Pendaftar dan Tempat produk dibuat.

 

4. Cara Lapor Produk Palsu ke BPOM

Apabila menemukan produk mencurigakan yang dijual bebas di pasaran, segera laporkan ke BPOM seperti cara berikut:

1. Buka browser dan akses situs di alamat https://ulpk.pom.go.id/

2. Pilih dan klik menu 'Form Pengaduan'

3. Isi seluruh isian formulir dengan tepat

4. Klik tombol 'kirim'

5. Nantinya laporan terkait produk mencurigakan akan ditindaklanjuti oleh BPOM sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian cara cek produk BPOM dengan mudah dan langkah membuat aduan produk palsu yang bisa dilakukan setiap konsumen.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill