Connect With Us

Awas Ketipu Produk Palsu Belum Terdaftar BPOM, Begini Cara Cek Keasliannya

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Januari 2023 | 22:30

Ilustrasi cek barang palsu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setiap produk yang beredar di pasaran meliputi makanan, minuman, harus obat harus terlebih dahulu melewati verfikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini dilakukan guna memastikan keaslian dan keamanan setiap produk tersebut terbebas dari bahan-bahan berbahaya. Produk yang telah mendapat label resmi dari BPOM, artinya aman untuk digunakan atau dikonsumsi sehingga layak untuk diedarkan.

Tugas dari BPOM tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No 80/2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan. BPOM berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan.

Namun, seringkali terdapat oknum-oknum produsen yang mengedarkan produknya tanpa menggunakan atau memalsukan label dari BPOM.

Sebagai konsumen cerdas, tentunya perlu untuk pandai dalam memilah produk-produk yang benar-benar layak untuk digunakan secara mandiri.

Untuk itu, berikut adalah cara mengecek keaslian dari produk baik secara manual maupun melalui online seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 14 Januari 2023.

 

1. Cara Cek Produk BPOM Manual

BPOM mempunyai kampanye nasional yang mengajak masyarakat untuk lebih kenal dengan program Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa).

Cek KLIK ini merupakan cara mengecek produk ber-BPOM secara manual, yang bisa dilakukan setiap kali membeli aneka macam produk.

Cek: Pengecekan detail terhadap produk.

K : Kemasan dalam kondisi baik atau rusak.

L : Label untuk informasi produk yang dapat dibaca secara detail.

I : Izin edar untuk pastikan produk memiliki izin edar.

K : Kedaluwarsa untuk memastikan tanggal produk tidak melebihi batas waktu berlakunya.

 

2. Cara Cek Produk BPOM Online di Situs BPOM

Cara cek produk BPOM juga bisa dilakukan online melalui situs resmi https://cekbpom.pom.go.id/. Begini langkahnya:

1. Buka laman website https://cekbpom.pom.go.id/ melalui browser hp atau laptop.

2. Klik menu Produk dan pilih kategori.

3. Masukkan Kata Kunci produk dan klik Cari.

4. Setelah klik Cari, nantinya akan muncul data lengkap produk yang meliputi Nomor registrasi, detail produk hingga pendaftar produk terkait.

 

3. Cara Cek Produk BPOM Online di Aplikasi Cek BPOM

Selain melakukan pengecekan lewat situs atau website, keaslian produk juga dapat dilihat melalui aplikasi Cek BPOM yang tersedia di App Store dan Play Store. Simak langkahnya:

1. Instal aplikasi Cek BPOM di ponsel.

2. Kemudian buka aplikasi Cek BPOM

3. Pada layar akan muncul beberapa opsi pencarian sesuai kebutuhan, mulai dari nomor registrasi, nama produk/nama dagang, atau nama produsen/importir.

4. Ketik pencarian di isian Kata Kunci Pencairan.

5. Setelah berhasil, konsumen akan disajikan detail produk secara lengkap, yang meliputi Nomor, Nama produk, Pendaftar dan Tempat produk dibuat.

 

4. Cara Lapor Produk Palsu ke BPOM

Apabila menemukan produk mencurigakan yang dijual bebas di pasaran, segera laporkan ke BPOM seperti cara berikut:

1. Buka browser dan akses situs di alamat https://ulpk.pom.go.id/

2. Pilih dan klik menu 'Form Pengaduan'

3. Isi seluruh isian formulir dengan tepat

4. Klik tombol 'kirim'

5. Nantinya laporan terkait produk mencurigakan akan ditindaklanjuti oleh BPOM sesuai prosedur yang berlaku.

Demikian cara cek produk BPOM dengan mudah dan langkah membuat aduan produk palsu yang bisa dilakukan setiap konsumen.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill