Connect With Us

Pabrik Oli Palsu di Batuceper Tangerang Digerebek Bareksrim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Maret 2022 | 19:10

Ilustrasi Oli. (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik oli palsu di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta Utara digerebek Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri. Dari penggerebekan tersebut polisi menangkap satu tersangka berinisial RP, 23, selaku pemilik pabrik.

Adapun lokasi pabrik yang digerebek di Kota Tangerang yakni berada di Kompleks Pergudangan Arcadia, Blok G 17 No 8, Kecamatan Batuceper.

Sementara pabrik lainnya, di Pergudangan Sentra Industri Terpadu Tahap 1 dan 2 Blok J 1 No 09, Jalan Pantai Indah Barat, Kamal Muara, Penjaringan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, operasi penggerebekan itu dilakukan atas adanya Laporan Polisi No: LP/A/0766/XII/2021/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI, pada 23 Desember 2021.

Warga melaporkan terkait kegiatan pemalsuan oli di daerah pergudangan Jakarta Utara. Polisi pun langsung melakukan operasi penggerebekan dan menangkap tersangka RP, lalu dilanjutkan dengan pengembangan ke gudang di Kota Tangerang.

"Dari hasil penyelidikan telah diamankan berbagai merek oli dipalsukan, kemudian ada beberapa kendaraan truk dan mesin untuk membuat stiker yang ditempel kepada tempat untuk memasukkan oli yang sudah diolah," kata Gatot di Mabes Polri, seperti dilansir dari Liputan6, Selasa 15 Maret 2022.

Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Teddy Marbun menambahkan, modus operandi dari kasus tersebut adalah tersangka melakukan pemalsuan oli berbagai jenis merek dengan terlebih dahulu menyediakan botol kosong oli baru.

Lalu botol itu ditempelkan stiker sesuai dengan warna dan merek dagang botol oli. Kemudian, botol kosong diisi dengan oli yang berasal dari drum di dalam pabrik atau gudang.

"Setelah botol berstiker diisi oli, kemudian ditutup dengan manual atau dengan mesin otomastis. Setelah botol terisi oli dan tutup diberi nomor, lalu dimasukkan ke dalam dus-dus sesuai merek dagang untuk dikemas dan dipasarkan," ujar Teddy.

Teddy menyebut, tersangka diduga melakukan pemalsuan oli dengan cara membeli bahan baku oli tersebut ke salah satu perusahaan, yang dikemas ke dalam sejumlah drum ukuran 200 liter.

Kemudian, oli tersebut dipindahkan ke botol yang memiliki bentuk, ukuran, serta stiker merek oli ternama yang sudah memiliki merek dagang dan terdaftar di Kementerian Perdagangan. Oli dipindahkan dengan menggunakan pompa manual dan selang.

Untuk merek oli yang dipalsukan adalah Yamahalube 20 W-40, Pertamina Enduro 4 T Racing 10-40, Federal Oil Ultratec 20 W-50, Pertamina Meditran SX SAE 15W-40, Pertamina Primaxp SAE 20 W-50, dan Pertamina Mesran 40 SAE.

"Pelaku juga tidak memiliki kerja sama dengan para pemilik merek oli yang sudah terdaftar tersebut, dan oli yang dijual oleh pelaku juga tidak sesuai dengan standar mutu oli yang tertera pada label di botol oli tersebut," kata dia.

Dijelaskannya, kebutuhan bahan baku oli dalam 1 minggu atau lima hari kerja sehingga menghasilkan sebanyak 1.800 botol, yakni sebanyak 75 drum dan dalam tiap drum isinya 200 Liter. “Sehingga kebutuhan total dari bahan baku untuk lima hari kerja sebanyak 15 ribu liter," terangnya.

BISNIS
Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Mau Jualan saat Ramadan 2027? Simak Perubahan Kebiasaan Belanja Konsumen Mulai dari 10 Hari Pertama Puasa

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:30

Bulan suci Ramadan 2027 tinggal beberapa bulan lagi. Moment ini biasanya dimanfatkan banyak orang untuk berjualan mulai dari takjil, busana muslim dan beragam produk lainnya.

TANGSEL
Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Musim Hujan Tiba, Pemkot Tangsel Antisipasi Banjir hingga Penyebaran Penyakit

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:36

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill