Connect With Us

Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Oli Ilegal di Pinang Tangerang Digeruduk Kemendag

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 April 2023 | 13:04

Petugas Kemendag menggeruduk gudang yang diduga jadi tempat penyimpanan oli ilegal di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu, 12 April 2023 malam. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggeruduk sebuah gudang yang diduga jadi tempat penyimpanan oli ilegal di Gang Ambon Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu, 12 April 2023 malam.

Di lokasi terpantau sejumlah orang mengenakan kemeja putih terlihat mondar-mandir di dalam kawasan gudang. Sementara di luar gudang, tampak beberapa petugas sedang mendata beberapa kotak atau kardus yang diduga merupakan wadah botol berisi oli. 

Ada juga kendaraan petugas keluar masuk gudang yang tak dipasang papan nama perusahaan. Sampai pukul 23.20 WIB, para petugas berada di lokasi.

Seorang petugas yang mengaku dari Kemendag saat ditanya wartawan enggan membeberkan lebih detail terkait gudang tersebut. Namun mereka membenarkan tengah melakukan pengawasan adanya dugaan oli ilegal.

"Belum lah, masih prematur. Kita masih dalam pengawasan. (Benar) Oli, terlalu prematur, tidak bisa sekarang. Saya kasih tau kan, oli," kata pria berkemeja putih yang keberatan disebutkan namanya.

Ketika ditanya apakah gudang itu dijadikan sebagai tempat produksi oli, ia hanya menjawab sebagai tempat penyimpanan. Pihaknya tengah melakukan pendalaman.

"(Sebagai tempat) Penyimpanan. Ini (baru) permulaan. Tunggulah, ini baru datang," ujarnya

Sebelum meninggalkan lokasi, petugas mengaku hanya mengamankan dua botol oli yang diduga ilegal untuk dilakukan pengujian.

"Sampel saja, satu dua biji saja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya terkait) oli," tutupnya.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill