TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai menyiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin guna mengoptimalkan peran bank sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan peran dari optimalisasi bank sampah yaitu guna memastikan sampah yang masuk ke dalam fasilitas PSEL adalah sampah yang telah melalui proses pemilahan.
"Makanya kita akan menggalakan bank sampah, TPS, untuk pemilahan. Jadi betul-betul sampah yang ke PSEL itu sampah yang sudah dipilah residunya," ujar Ujat, Rabu 3 Juni 2026.
Ia membeberkan, volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan secara signifikan jika sampah telah dikurangi sejak dari hulu sebelum penerapan teknologi pengolahan sampah di hilir.
"Kita akan menuju ke sana. Program kita pertama, mengurangi sampah dari sumbernya. Dari sumber itu kita kurangi agar yang dibuang ke TPA itu berkurang dari sisi volume," bebernya.
Guna mendukung proyek PSEL di TPA Jatiwaringin, Pemkab Tangerang tidak hanya mengoptimalkan pemilahan sampah tetapi juga mengebut penyediaan infrastruktur.
Salah satu fokus utamanya adalah membuka dan membangun jalur akses khusus menuju area proyek tersebut.
Ujat menyebut, proyek PSEL Kabupaten Tangerang telah berada di tahap akhir persiapan sebelum akhirnya memasuki proses pelelangan investor yang ditargetkan dimulai pada Juni 2026.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut sampah organik atau sampah basah dapat menjadi kendala paling besar pada PSEL.
"Karakteristik sampah untuk PSEL itu bisa kalau sampahnya banyak sampah kering non-organik. Begitu organik atau sampah basah agak repot," ujar Bima pada Rabu 29 April 2026.
Oleh karena itu, bima meminta pemda yang akan memanfaatkan proyek PSEL menyusun sistem pengelolaan sampah di masyarakat, termasuk strategi menekan kandungan air pada limbah organik.