Connect With Us

Pria Diduga Debt Collector Dihajar Warga di Serpong, Puluhan Rekannya Geruduk Polres Tangsel

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 April 2023 | 02:36

Pria paruh baya diduga debt collector berlumuran darah usai dihajar warga di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu 5 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya diduga debt collector dikeroyok oleh warga di Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu 5 April 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 27 detik yang tersebar di media sosial. Video itu memperlihatkan seseorang pria paruh baya yang mengenakan sweater berwarna coklat dan celana jeans hitam dikerumuni massa.

Kondisi pria itu sudah tak berdaya dan berlumuran darah di bagian wajahnya.

Informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, pria paruh baya itu hendak menarik motor warga. Namun aksi itu malah membuatnya menjadi bulan-bulanan warga.

"Ikat, ikat, bawa-bawa jangan dilepasin. Bakar-bakar!" ucap seorang pria dalam video itu.

"Kalo rame-rame belagu lu!" teriak seorang wanita.

Kemudian dalam video lain berdurasi 30 detik, pria yang diketahui bernama Paulus Paliama itu, mengaku ditangkap, diikat dan dipukuli bagian kepalanya oleh sejumlah pria.

"Iya (pria) itu yang baju biru yang tangkap dan diikat saya, dipukul bagian kepala. Terus ada juga (pria) yang badannya kecil," ucapnya.

Akibat dari peristiwa tersebut, puluhan mata elang rekan korban menggeruduk Mapolres Tangerang Selatan menuntut agar pelaku pemukulan segera ditangkap.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kapolda Metro Jaya untuk menangkap semua pelaku yang melakukan pengeroyokan.

"Intinya kami menjamin akan menangkap semua pelaku, kasih kami waktu secepatnya akan kami tangkap," ucapnya singkat.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill