Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria paruh baya diduga debt collector dikeroyok oleh warga di Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu 5 April 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 27 detik yang tersebar di media sosial. Video itu memperlihatkan seseorang pria paruh baya yang mengenakan sweater berwarna coklat dan celana jeans hitam dikerumuni massa.
Kondisi pria itu sudah tak berdaya dan berlumuran darah di bagian wajahnya.
Informasi yang dihimpun Tangerangnews.com, pria paruh baya itu hendak menarik motor warga. Namun aksi itu malah membuatnya menjadi bulan-bulanan warga.
"Ikat, ikat, bawa-bawa jangan dilepasin. Bakar-bakar!" ucap seorang pria dalam video itu.
"Kalo rame-rame belagu lu!" teriak seorang wanita.
Kemudian dalam video lain berdurasi 30 detik, pria yang diketahui bernama Paulus Paliama itu, mengaku ditangkap, diikat dan dipukuli bagian kepalanya oleh sejumlah pria.
"Iya (pria) itu yang baju biru yang tangkap dan diikat saya, dipukul bagian kepala. Terus ada juga (pria) yang badannya kecil," ucapnya.
Akibat dari peristiwa tersebut, puluhan mata elang rekan korban menggeruduk Mapolres Tangerang Selatan menuntut agar pelaku pemukulan segera ditangkap.
Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kapolda Metro Jaya untuk menangkap semua pelaku yang melakukan pengeroyokan.
"Intinya kami menjamin akan menangkap semua pelaku, kasih kami waktu secepatnya akan kami tangkap," ucapnya singkat.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews