Connect With Us

2 Wanita Open BO Digerebek Ngamar Bareng Pria Hidung Belang di Kontrakan Pagedangan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:09

Wanita Open BO digerebek tengah melayani pria hidung belang di kontrakannya di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan tengah ngamar dengan pria hidung belang di sebuah kontrakan di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya mengamankan kedua wanita itu pada Jumat, 18 Februari 2023, sore, berdasarkan laporan laporan masyarakat yang menduga adanya bisnis prostitusi melalui Open Booking (Open BO) di aplikasi hijau alias Michat.

"Ada laporan kontrakan yang diduga digunakan penghuninya sebagai tempat untuk bertemu dengan pria, yang sebelumnya sudah berkomunikasi melalui aplikasi hijau," ucap Fahrul kepada Tangerangnews.com, Sabtu,18 Februari 2023.

Benar saja pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan beberapa alat bukti dari kamar kontrakan tersebut.

"Tim pada saat tiba di lokasi menemukan alat kontrasepsi yang berada di dalam kontrakan," kata Fachrul.

Selain mengamankan dua wanita itu, pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap dua kamar kontrakan yang telah digunakan sebagai tempat menjalankan bisnis prostitusi.

Penyegelan dilakukan karena telah melanggar Pasal 10 ayat (1) Perda No 13/2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menjelaskan pada saat melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan percakapan dari ponsel dua wanita tersebut dengan pria hidung belang.

"Kami temukan kedua wanita tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria yang bukan muhrimnya. Kemudian kami juga mendapatkan bukti percakapan antara wanita dan pria tersebut pada aplikasi," jelasnya.

Syahdan menyebut, salah satu wanita yang diamankan mengaku telah menjalani bisnis prostitusi melalui aplikasi Michat selama tinggal di sana.

Kedua wanita itu lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.

"Lalu mereka dijemput sama pihak keluarganya masing-masing," pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan wanita lainnya sudah tinggal selama lima bulan.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

WISATA
Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Hampton Square Hadirkan Menu Legendaris Kuliner Glodok Pancoran, Puaskan Lidah Para Foodies

Kamis, 26 Juni 2025 | 09:54

Pecinta kuliner siap-siap dimanjakan lidahnya. Sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025, Hampton Square Gading Serpong disulap jadi surga makanan lewat Festival Kuliner Glodok Pancoran.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill