Connect With Us

2 Wanita Open BO Digerebek Ngamar Bareng Pria Hidung Belang di Kontrakan Pagedangan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:09

Wanita Open BO digerebek tengah melayani pria hidung belang di kontrakannya di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan tengah ngamar dengan pria hidung belang di sebuah kontrakan di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya mengamankan kedua wanita itu pada Jumat, 18 Februari 2023, sore, berdasarkan laporan laporan masyarakat yang menduga adanya bisnis prostitusi melalui Open Booking (Open BO) di aplikasi hijau alias Michat.

"Ada laporan kontrakan yang diduga digunakan penghuninya sebagai tempat untuk bertemu dengan pria, yang sebelumnya sudah berkomunikasi melalui aplikasi hijau," ucap Fahrul kepada Tangerangnews.com, Sabtu,18 Februari 2023.

Benar saja pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan beberapa alat bukti dari kamar kontrakan tersebut.

"Tim pada saat tiba di lokasi menemukan alat kontrasepsi yang berada di dalam kontrakan," kata Fachrul.

Selain mengamankan dua wanita itu, pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap dua kamar kontrakan yang telah digunakan sebagai tempat menjalankan bisnis prostitusi.

Penyegelan dilakukan karena telah melanggar Pasal 10 ayat (1) Perda No 13/2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menjelaskan pada saat melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan percakapan dari ponsel dua wanita tersebut dengan pria hidung belang.

"Kami temukan kedua wanita tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria yang bukan muhrimnya. Kemudian kami juga mendapatkan bukti percakapan antara wanita dan pria tersebut pada aplikasi," jelasnya.

Syahdan menyebut, salah satu wanita yang diamankan mengaku telah menjalani bisnis prostitusi melalui aplikasi Michat selama tinggal di sana.

Kedua wanita itu lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.

"Lalu mereka dijemput sama pihak keluarganya masing-masing," pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan wanita lainnya sudah tinggal selama lima bulan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill