Connect With Us

2 Wanita Open BO Digerebek Ngamar Bareng Pria Hidung Belang di Kontrakan Pagedangan Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:09

Wanita Open BO digerebek tengah melayani pria hidung belang di kontrakannya di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 18 Februari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dua wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan tengah ngamar dengan pria hidung belang di sebuah kontrakan di Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya mengamankan kedua wanita itu pada Jumat, 18 Februari 2023, sore, berdasarkan laporan laporan masyarakat yang menduga adanya bisnis prostitusi melalui Open Booking (Open BO) di aplikasi hijau alias Michat.

"Ada laporan kontrakan yang diduga digunakan penghuninya sebagai tempat untuk bertemu dengan pria, yang sebelumnya sudah berkomunikasi melalui aplikasi hijau," ucap Fahrul kepada Tangerangnews.com, Sabtu,18 Februari 2023.

Benar saja pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan beberapa alat bukti dari kamar kontrakan tersebut.

"Tim pada saat tiba di lokasi menemukan alat kontrasepsi yang berada di dalam kontrakan," kata Fachrul.

Selain mengamankan dua wanita itu, pihaknya juga telah melakukan penyegelan terhadap dua kamar kontrakan yang telah digunakan sebagai tempat menjalankan bisnis prostitusi.

Penyegelan dilakukan karena telah melanggar Pasal 10 ayat (1) Perda No 13/2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar menjelaskan pada saat melakukan penyelidikan, pihaknya menemukan percakapan dari ponsel dua wanita tersebut dengan pria hidung belang.

"Kami temukan kedua wanita tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria yang bukan muhrimnya. Kemudian kami juga mendapatkan bukti percakapan antara wanita dan pria tersebut pada aplikasi," jelasnya.

Syahdan menyebut, salah satu wanita yang diamankan mengaku telah menjalani bisnis prostitusi melalui aplikasi Michat selama tinggal di sana.

Kedua wanita itu lalu dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi.

"Lalu mereka dijemput sama pihak keluarganya masing-masing," pungkasnya.

Sementara berdasarkan keterangan pemilik kontrakan, wanita pertama telah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan. Sedangkan wanita lainnya sudah tinggal selama lima bulan.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill