Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Diduga Ada Prostitusi Terselubung, DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Pengelola

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:34

Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil pengelola tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, terkait adanya dugaan prostitusi terselubung yang diadukan oleh Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format).

Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya memanggil para pengelola tersebut hari ini, lantaran banyaknya warga yang merasa resah dengan keberadaan THM, yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi, penjualan miras dan obat terlarang.

"Kami panggil untuk mengetahui secara detail, benar atau tidak apa yang sudah disampaikan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan izin dari pada kegiatan hiburan malam di Citra Raya," ujar Nasrulloh Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 22, Desember 2022.

Politisi Partai Gerinda ini menyebut, pihaknya berencana akan memanggil pengelola Citra Raya, pihak Desa dan Kecamatan setempat.

Dia hanya berniat untuk membantu warga dalam hal kenyamanan dan ketertiban. Selain itu agar pengelola THM dapat menjalankan aktivitas bisnis di Kabupaten Tangerang dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

"Ke depan kita harus mengundang pihak dari Citra Raya. Kita ingin antara warga dan juga pengelola hiburan bisa berjalan dengan baik tanpa ada gesekan," katanya.

Adapun dalam rapat dengar pendapat ini, jika nantinya ada kesalahpahaman dirinya akan mengundang secara lanjutan agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

"Kita harus tau dari kedua belah pihak. Ini kan aduan Format, maka kedepan jika memang ada kesalahpemahaman yang berbeda, kita akan mengundang lagi agar semuanya kondusif. Kita dari DPRD ingin adanya kondusifitas," ungkap Jaelani.

Walaupun tepat hiburan malam itu sudah mempunyai izin Online Single Submission (OSS), namun kewenangan yang bisa menentukan tempat itu bisa beroperasi ialah Pemerintah Daerah setempat. 

"Ke depan kita juga akan mengundang Dinas Industri dan Perdagangan, lantaran bangunan yang dijadikan jual beli miras. Tidak hanya itu, kita juga meminta untuk Satpol Pp untuk menegakkan perda, jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin," pungkas Jaelani.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill