Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Citra Raya Diduga Ada Prostitusi Terselubung, DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Pengelola

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Desember 2022 | 18:34

Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memanggil pengelola tempat hiburan malam (THM) di kawasan Citra Raya, terkait adanya dugaan prostitusi terselubung yang diadukan oleh Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format).

Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya memanggil para pengelola tersebut hari ini, lantaran banyaknya warga yang merasa resah dengan keberadaan THM, yang diduga disalahgunakan sebagai tempat prostitusi, penjualan miras dan obat terlarang.

"Kami panggil untuk mengetahui secara detail, benar atau tidak apa yang sudah disampaikan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan izin dari pada kegiatan hiburan malam di Citra Raya," ujar Nasrulloh Ahmad Jaelani, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 22, Desember 2022.

Politisi Partai Gerinda ini menyebut, pihaknya berencana akan memanggil pengelola Citra Raya, pihak Desa dan Kecamatan setempat.

Dia hanya berniat untuk membantu warga dalam hal kenyamanan dan ketertiban. Selain itu agar pengelola THM dapat menjalankan aktivitas bisnis di Kabupaten Tangerang dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

"Ke depan kita harus mengundang pihak dari Citra Raya. Kita ingin antara warga dan juga pengelola hiburan bisa berjalan dengan baik tanpa ada gesekan," katanya.

Adapun dalam rapat dengar pendapat ini, jika nantinya ada kesalahpahaman dirinya akan mengundang secara lanjutan agar tidak menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

"Kita harus tau dari kedua belah pihak. Ini kan aduan Format, maka kedepan jika memang ada kesalahpemahaman yang berbeda, kita akan mengundang lagi agar semuanya kondusif. Kita dari DPRD ingin adanya kondusifitas," ungkap Jaelani.

Walaupun tepat hiburan malam itu sudah mempunyai izin Online Single Submission (OSS), namun kewenangan yang bisa menentukan tempat itu bisa beroperasi ialah Pemerintah Daerah setempat. 

"Ke depan kita juga akan mengundang Dinas Industri dan Perdagangan, lantaran bangunan yang dijadikan jual beli miras. Tidak hanya itu, kita juga meminta untuk Satpol Pp untuk menegakkan perda, jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin," pungkas Jaelani.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill