Connect With Us

Terbongkar Praktik Galian Tanah Ilegal untuk Urukan Proyek Perumahan di Sukamulya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 17 Maret 2023 | 19:39

Polisi menunjukkan barang bukti praktik galian tanah dan jual beli tanah urukan ilegal di Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Satreskrim Polresta Tangerang membongkar praktik galian tanah dan jual beli tanah urukan ilegal, pada Senin 13 Maret 2023.

Pada kasus itu, polisi menetapkan tiga tersangka warga Kabupaten Tangerang yakni berinisial OL, 36 asal Desa Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis.

Kemudian, MH, 25, warga Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, dan AS, 53, warga Desa Waliwis, Kecamatan Mekarbaru.

"Praktik jual beli tanah urukan ini terjadi di Perumahan Grand Harmoni 2, Kampung Bunar, Desa Saga, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat 17 Maret 2023.

Awalnya, Tim Opsnal Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi adanya aktivitas pengurukan tanah tanpa izin itu.

Kemudian, tim yang dipimpin Kanit Krimsus Ipda Prasetya Bima Praelja bergerak ke lokasi.

Di TKP petugas mendapati adanya aktivitas pengurukan tanah untuk kawasan perumahan seluas 4.000 meter persegi.

"Dari hasil pemeriksaan, penanggung jawab pengurukan itu adalah tersangka OL. Dia membeli tanah urukan dari tersangka MH dan tersangka AS, selaku pemilik galian tanah," papar Sigit.

Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi penambangan atau galian tanah di Kampung Cayur, Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi galian, petugas memeriksa tersangka MH dan AS. Keduanya yang bertindak sebagai penanggung jawab galian tanah, tidak dapat menunjukkan izin penambangan tanah di lahan seluas 2.000 meter persegi itu.

"Atas dasar itu, Tim Opsnal kemudian mengamankan para tersangka," tutur Sigit. 

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit eksavator, 1 unit buldozer, 7 unit mobil jenis dump truck, rekapan surat jalan, dan catatan ritase.

Sementara itu, Kanit Krimsus Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU No 3/2020 tentang perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Para tersangka pun terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar," pungkasnya.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill