Connect With Us

Diprotes Warga, 8 Orang Diperiksa Polisi Soal Aktivitas Pengurukan Tanah di Sukamulya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:46

Aktivitas pengurukan tanah di Perumahan Grand Harmony 2, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Selasa 14 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang atas aktivitas pengurukan tanah di Perumahan Grand Harmony 2, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023 di Mapolresta Tangerang. Kedelapan orang itu diperiksa setelah adanya aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah warga yang memprotes pengurukan tanah di desa tersebut.

Kepala Unit Krimsus Polresta Tangerang Ipda Prasetrya Bima Praelja mengatakan mereka diamankan karena adanya laporan dari warga sekitar dan beberapa pihak lainnya, terkait gangguan ketertiban akibat dampak dari pengurukan

"Benar, dalam aktivitas itu, ada sebanyak delapan orang yang sedang kami periksa, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Bima kepada wartawan, Selasa,14 Maret 2023.

Bima menyebut, selain memeriksa beberapa saksi di lokasi, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa tujuh unit kendaraan truk pengangkut tanah.

Kendati demikian, dirinya belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait perkara tersebut.

"Ada sebanyak tujuh unit kendaraan yang kita amankan, untuk saat ini saya belum bisa menjelaskan lebih detail," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang M Syahdan Muchtar menyatakan bahwa pihaknya telah terjun ke lokasi pengurukan.

Lokasi tersebut sudah dilakukan penindakan dengan penutupan sementara.

"Tim sudah ke lokasi, saya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait yang di Sukamulya," tandasnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill