Connect With Us

Bikin Jalan Licin, Aktivitas Pengurukan Tanah di Curug Tangerang Disegel Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Juni 2022 | 12:13

Aktivitas pengurukan tanah di Curug, Kabupaten Tangerang, disegel Satpol PP. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Blok Lame, Desa Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, distop Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis 2 Juni 2022.

Pasalnya tanah merah yang diuruk dengan alat berat tersebut kerap tercecer ke jalan, hingga menyebabkan kondisi jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan. 

"Berdasarkan adanya laporan warga, pengurukan ini menyebabkan jalan menjadi licin dan ini sangat membahayakan masyarakat. Jadi kita tutup (aktivitas) pengurukan tanah ini dan kita segel alat beratnya, ada dua unit," ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi.

Penindakan terhadap aktivitas pengurukan atau pemerataan tanah ini merupakan agenda rutin Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap para pelaku usaha, sesuai amanat Perda No 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain menyegel alat berat, Satpol PP juga akan memanggil pihak penanggung jawab aktivitas pengurukan tersebut. "Kita segel sementara sampai proses pemeriksaan selesai. Bilamana (penanggung jawab pengurukan tanah) tidak punya izin, kami akan beri sanksi tegas," ujar Fachrul.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang menerima laporan dari warga tentang adanya aktifitas pengurukan tanah yang meresahkan. Warga mengeluh karena aktifitas tersebut membuat jalanan menjadi licin.

"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang mengganggu dan meresahkan ketertiban umum segera laporkan kepada kami," ucap Fachrul.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

HIBURAN
JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

JNE Jadi Mitra Logistik Resmi Indonesia International Pet Expo 2025 di ICE BSD Tangerang

Senin, 3 November 2025 | 19:13

Pameran hewan peliharaan terbesar di Indonesia, Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2025, kembali menggandeng JNE sebagai Official Logistics Partner untuk ketiga kalinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill