Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah merah di Desa Munjul, Kecamatan Solear, melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Aktivitas galian tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Camat Solear Sony Karsan mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas galian tanah merah di desa tersebut, Minggu 16 Januari 2022. “Aktivitas penggalian tanah merah tidak diperbolehkan karena akan banyak dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” kata Sony.
Kasie Satpol PP Kecamatan Solear Sudin Wahyudin membenarkan bahwa aktivitas galian tanah di Desa Munjul tidak memiliki izin dan memang tidak diperbolehkan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sudin mengatakan, terkait penutupan dan penghentian aktivitas galian tanah ini memang merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya selaku pihak yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Solear sewajarnya menegur dan mengimbau kepada para pengusaha galian tanah untuk menghentikan aktivitas galian tersebut.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDi tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.
Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews