Connect With Us

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Melanggar KIR

Tim TangerangNews.com | Kamis, 17 Juni 2021 | 21:57

Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Penertiban Kendaraan Melanggar KIR di depan Kantor TMD Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang menjaring 25 jenis kendaraan terhadap pengemudi angkutan barang serta angkutan penumpang,  di depan Kantor TMD Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 17 Juni 2021.

Kendaraan yang terjaring tersebut diantaranya telah habis masa uji berlaku trayek, muatan barang yang berlebih, jam operasional kendaraan bermuatan tambang, dan administrasi kelengkapan STNK dan SIM.

Untuk permasalahan kelengkapan administrasi pengemudi, Pemkab Tangerang telah menyerahkannya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, penertiban ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

"Hari ini kami melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018," ucapnya.

Dinas Perhuhungan Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Penertiban Kendaraan Melanggar KIR di depan Kantor TMD Lippo Karawaci Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 17 Juni 2021.

Ditambahkan, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas pada Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Benny Purwana menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya telah bekerja sama dengan Polri, dan TNI guna meningkatkan sinegritas dalam menegakan pelanggaran.

Selain itu, kegiatan penertiban ini akan terus berlanjut kedepan khususnya di tahun 2021. Sebelumnya, Dishub Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan penertiban kendaraan bermuatan barang dan penumpang selama 3 hari di wilayah Kecamatan Legok.

"Ada beberapa jenis pelanggaran yang kami tindak, mulai dari kendaraan yang melebihi muatan, kendaraan yang melanggar batas jam operasional, serta kendaraan yang masa uji KIR dan trayeknya habis," lanjut Beny.

"Hari ini tercatat ada 25 jenis pelanggaran, mulai dari masa trayeknya habis, perihal kelebihan muatan barang, dan masalah jam operasional angkutan tambang. Untuk angkutan tambang karena pengemudi dapat menunjukkan surat surat, maka kita putar balik arah kendaraannya," pungkasnya kepada tim liputan Diskominfo Kabupaten Tangerang.(DBI/RAC)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

HIBURAN
Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Long Weekend Makin Seru, VIVERE Hotel Gading Serpong Hadirkan Staycation Keluarga Bertajuk Fam Jam Stay

Jumat, 15 Mei 2026 | 17:45

Menyambut libur akhir pekan panjang di bulan Mei 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan promo menginap bertajuk “FAM JAM STAY” yang dirancang khusus untuk keluarga.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill