Kepala Bidang Pengembangan Sistem Dishub Kota Tangerang Tri Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )
TANGERANGNEWS.com—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang berencana menerapkan sistem looping di kawasan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang untuk mengatasi kesemrawutan kendaraan.
Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, selama ini kawasan simpang Gondrong itu kerap menjadi titik kemacetan.
Kesemrawutan kendaraan di titik tersebut kerap terjadi lantaran padatnya lalu lintas disebabkan pertemuan kendaraan dari berbagai arus yang saat ini belum tertata.
"Jadi, kami akan menerapkan sistem looping di sana. Tetapi masih dalam kajian," ujarnya saat ditemui di Kantor Dishub Kota Tangerang, Senin (25/1/2021).
Menurutnya, sistem looping dinilai efektif dalam rangka mengurai kemacetan. Sehingga, upaya penerapan sistem looping di kawasan simpang Gondrong yang saat ini terdapat 32 crossing menjadi nol crossing.
"Seperti di Pintu Air 10 dan di Sangego itu sekarang menggunakan sistem looping menjadi cukup efektif untuk mengurai kemacetan," katanya.
Wahyudi menuturkan belum diketahui kapan sistem looping di simpang Gondrong diterapkan, sebab masih dalam proses kajian Dishub serta Dinas PUPR.
Kepala Bidang Pengembangan Sistem Dishub Kota Tangerang Tri Wibowo menjelaskan, dalam kajian penerapan sistem looping di simpang atau Puskesmas Gondrong nantinya Jalan KH Mansyur menuju Jalan KH Ahmad Dahlan hanya satu arah alias dialihkan untuk berputar.
"Melalui sistem looping di sana, nanti lalu lintas lancar dari arah KH Mansyur menuju arah Greenlake atau ke KH Ahmad Dahlan, terus sebaliknya dari menjadi tidak semrawut," jelasnya.
Tri menambahkan ada sejumlah kemungkinan hambatan dalam upaya penerapan sistem looping di simpang Puskesmas Gondrong ini.
"Hambatannya terkait dengan lahan, terus terkait dengan perizinan karena di situ ada saluran air, mungkin juga ada lahan yang harus dibebaskan," ucapnya.
Tri berharap sistem looping ini bisa diterapkan.
"Harapannya bisa terlaksana dengan lancer. Karena kalau ini bisa diterapkan akan menyelesaikan salah satu titik kemacetan," pungkasnya. (RED/RAC)
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.
Pernah merasa performa lari jalan di tempat atau malah kaki sering terasa pegal berlebih setelah latihan? Masalah ini sering kali bukan karena kamu kurang latihan, tapi bisa jadi karena sepatu yang kamu gunakan tidak sesuai dengan kebutuhan kaki.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""