Connect With Us

HMI Tangerang Raya Kesal Angkot Si Benteng Mangkrak, Dishub Langsung Bereaksi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Desember 2020 | 18:20

Mahasiswa saat membentangkan spanduk dalam aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). Mereka menduga adanya tindak korupsi atas mangkraknya mobil angkutan Si Benteng. 

 

Koordinator aksi, Rafly Ramadan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas program mobil Si Benteng yang dibangga-banggakan Pemkot Tangerang. 

Namun kebanggaan itu justru luntur karena mobil tersebut sudah hampir satu tahun mangkrak. 

 

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung. 

 

Namun, mereka harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya. Diketahui saat ini mobil tersebut masih berplat merah. 

 

Penugasan terhadap BUMD itu baru di godok tahun ini dengan menetapkan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku operator. 

 

Sebanyak 80 angkot itu nantinya akan diserahkan ke PT TNG sebagai penyertaan modal daerah. 

 

"Artinya terjadi kekosongan peraturan ketika mobil Si Benteng itu dibeli. Sehingga terjadilah mangkrak seperti saat ini. Apabila perencanaan jauh dari itu peraturan telah disiapkan tentunya ini tidak akan terjadi," ujar Rafly. 

 

"Kekosongan aturan itu dinilai adalah proses kecacatan hukum. Sebab adanya pembelanjaan Si Benteng yang terkesan dipaksakan tanpa melihat aturan-aturan sebagai payung hukum yang melandasi untuk pengoperasian mobil itu," tambahnya. 

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly menambahkan, pihak memastikan perjuangan aksi tersebut tidak berhenti. 

 

Sebab, pihaknya berencana akan melaporkan kasus mangkrak Si Benteng ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

 

"Saya pastikan perjuangan terkait Si Benteng tidak hanya sampai di sini. Kami akan membuat laporan kepada kejaksaan negeri untuk menyelidiki mangkraknya si benteng yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi," katanya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui massa aksi menjelaskan, persoalan mobil Si Benteng yang masih mangkrak. 

 

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua Minggu mendatang akan segera dioperasikan. 

 

"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill