Connect With Us

HMI Tangerang Raya Kesal Angkot Si Benteng Mangkrak, Dishub Langsung Bereaksi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Desember 2020 | 18:20

Mahasiswa saat membentangkan spanduk dalam aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/12/2020). Mereka menduga adanya tindak korupsi atas mangkraknya mobil angkutan Si Benteng. 

 

Koordinator aksi, Rafly Ramadan mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas program mobil Si Benteng yang dibangga-banggakan Pemkot Tangerang. 

Namun kebanggaan itu justru luntur karena mobil tersebut sudah hampir satu tahun mangkrak. 

 

Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung. 

 

Namun, mereka harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya. Diketahui saat ini mobil tersebut masih berplat merah. 

 

Penugasan terhadap BUMD itu baru di godok tahun ini dengan menetapkan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) selaku operator. 

 

Sebanyak 80 angkot itu nantinya akan diserahkan ke PT TNG sebagai penyertaan modal daerah. 

 

"Artinya terjadi kekosongan peraturan ketika mobil Si Benteng itu dibeli. Sehingga terjadilah mangkrak seperti saat ini. Apabila perencanaan jauh dari itu peraturan telah disiapkan tentunya ini tidak akan terjadi," ujar Rafly. 

 

"Kekosongan aturan itu dinilai adalah proses kecacatan hukum. Sebab adanya pembelanjaan Si Benteng yang terkesan dipaksakan tanpa melihat aturan-aturan sebagai payung hukum yang melandasi untuk pengoperasian mobil itu," tambahnya. 

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya, Ahmad Izad Jazuly menambahkan, pihak memastikan perjuangan aksi tersebut tidak berhenti. 

 

Sebab, pihaknya berencana akan melaporkan kasus mangkrak Si Benteng ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. 

 

"Saya pastikan perjuangan terkait Si Benteng tidak hanya sampai di sini. Kami akan membuat laporan kepada kejaksaan negeri untuk menyelidiki mangkraknya si benteng yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi," katanya. 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar saat menemui massa aksi menjelaskan, persoalan mobil Si Benteng yang masih mangkrak. 

 

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aturan yang belum rampung untuk mengoperasikan mobil Si Benteng itu. Namun, dirinya berjanji dalam waktu dua Minggu mendatang akan segera dioperasikan. 

 

"Dua minggu ke depan akan segera dioperasikan," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill