Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).
Petugas yang datang ke lokasi didampingi Tibi, Camat Kronjo, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, mendapatkan adanya aktivitas galian tanah di lokasi.
"Kami tutup kegiatan operasional kupasan tanah dengan pemasangan plang penutupan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa.
Di lokasi galian yang dioperasionalkan PT Sangga Buana Abadi itu, petugas juga menemukan kendaraan operasional untuk aktivitas galian tanah tersebut, diantaranya tiga unit mobil dam truk, dua unit beko.
Penutupan aktivitas galian tanah itu, kata Bambang, mengacu kepada Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.
"Aktivitas ini melanggar Perda. Sehingga kami tindak tegas dengan melakukan penutupan," pungkasnya. (RMI/RAC)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews