Connect With Us

Satpol PP Tutup Galian Tanah di Kronjo

Mohamad Romli | Selasa, 25 Agustus 2020 | 22:33

Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah dengan cara memasang plang di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup galian tanah di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Selasa (25/8/2020).

Petugas yang datang ke lokasi didampingi Tibi, Camat Kronjo, Kapolsek Kronjo AKP Riyadi, Danramil 08 Kronjo Kapten Inf. Sutrisno, mendapatkan adanya aktivitas galian tanah di lokasi.

"Kami tutup kegiatan operasional kupasan tanah dengan pemasangan plang penutupan," ungkap Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardisentosa.

Di lokasi galian yang dioperasionalkan PT Sangga Buana Abadi itu, petugas juga menemukan kendaraan operasional untuk aktivitas galian tanah tersebut, diantaranya tiga unit mobil dam truk, dua unit beko.

Penutupan aktivitas galian tanah itu, kata Bambang, mengacu kepada Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Perda No. 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.

"Aktivitas ini melanggar Perda. Sehingga kami tindak tegas dengan melakukan penutupan," pungkasnya. (RMI/RAC)

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill