Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah diduga ilegal kembali muncul di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lapangan, aktivitas galian tanah tersebut berjalan secara masif. Terlihat beberapa dump truk sedang berjejer rapih menunggu muatan tanah dan pasir.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah berjalan selama satu bulan.
"Yang saya tahu sudah satu bulan," katanya, Rabu 8 Februari 2023.
Dihubungi terpisah, pengelola galian, Moh Ues mengaku galian tanah tersebut merupakan milik seseorang di kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa.
"Ini yang punya (orang) di kawasan Milenium," katanya.
Ues yang juga berprofesi sebagai aparatur desa ini mengatakan tujuan penggalian tanah di wilayah itu merupakan permintaan dari orang tersebut.
"Nantinya lahan akan digunakan sebagai ladang persawahan," ungkapnya.
Ues mengaku telah mendapat memegang surat perintah penggalian tanah tersebut oleh si pemilik.
"Itu mau rata sama sawah, selama ini dia tidak bisa bercocok tanam, minta tolong diratain sama sawah," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melarang adanya aktivitas galian tanah atau pasir golongan C sejak tahun 2018.
Hal ini sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan ataupun tanah longsor. Karena itu, segala bentuk aktivitas galian tanah yang ada merupakan kegiatan ilegal.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGNiat baik pria seorang pria berinisial NKA, untuk mengantar wanita tak dikenal berujung petaka.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews