Connect With Us

Muncul Lagi, Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Februari 2023 | 15:53

Aktivitas galian tanah diduga ilegal di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah diduga ilegal kembali muncul di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lapangan, aktivitas galian tanah tersebut berjalan secara masif. Terlihat beberapa dump truk sedang berjejer rapih menunggu muatan tanah dan pasir.

Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah berjalan selama satu bulan. 

"Yang saya tahu sudah satu bulan," katanya, Rabu 8 Februari 2023.

Dihubungi terpisah, pengelola galian, Moh Ues mengaku galian tanah tersebut merupakan milik seseorang di kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa. 

"Ini yang punya (orang) di kawasan Milenium," katanya. 

Ues yang juga berprofesi sebagai aparatur desa ini mengatakan tujuan penggalian tanah di wilayah itu merupakan permintaan dari orang tersebut.

"Nantinya lahan akan digunakan sebagai ladang persawahan," ungkapnya.

Ues mengaku telah mendapat memegang surat perintah penggalian tanah tersebut oleh si pemilik.

"Itu mau rata sama sawah, selama ini dia tidak bisa bercocok tanam, minta tolong diratain sama sawah," katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melarang adanya aktivitas galian tanah atau pasir golongan C sejak tahun 2018.

Hal ini sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan ataupun tanah longsor. Karena itu, segala bentuk aktivitas galian tanah yang ada merupakan kegiatan ilegal.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

KOTA TANGERANG
Truk di Bangka Kepergok Hendak Selundupkan 4,7 Ton Balok Timah ke Kota Tangerang

Truk di Bangka Kepergok Hendak Selundupkan 4,7 Ton Balok Timah ke Kota Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:58

Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung (Babel) menggagalkan upaya penyelundupan 231 balok timah ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill