Ini 12 Lokasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Tangerang Raya
Minggu, 19 Juli 2026 | 19:53
Euforia final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina mulai terasa di berbagai wilayah Tangerang Raya.
TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah diduga ilegal kembali muncul di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lapangan, aktivitas galian tanah tersebut berjalan secara masif. Terlihat beberapa dump truk sedang berjejer rapih menunggu muatan tanah dan pasir.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah berjalan selama satu bulan.
"Yang saya tahu sudah satu bulan," katanya, Rabu 8 Februari 2023.
Dihubungi terpisah, pengelola galian, Moh Ues mengaku galian tanah tersebut merupakan milik seseorang di kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa.
"Ini yang punya (orang) di kawasan Milenium," katanya.
Ues yang juga berprofesi sebagai aparatur desa ini mengatakan tujuan penggalian tanah di wilayah itu merupakan permintaan dari orang tersebut.
"Nantinya lahan akan digunakan sebagai ladang persawahan," ungkapnya.
Ues mengaku telah mendapat memegang surat perintah penggalian tanah tersebut oleh si pemilik.
"Itu mau rata sama sawah, selama ini dia tidak bisa bercocok tanam, minta tolong diratain sama sawah," katanya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melarang adanya aktivitas galian tanah atau pasir golongan C sejak tahun 2018.
Hal ini sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan ataupun tanah longsor. Karena itu, segala bentuk aktivitas galian tanah yang ada merupakan kegiatan ilegal.
Euforia final Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina mulai terasa di berbagai wilayah Tangerang Raya.
TODAY TAGKesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews