Connect With Us

Muncul Lagi, Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Tigaraksa Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 8 Februari 2023 | 15:53

Aktivitas galian tanah diduga ilegal di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 8 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Aktivitas galian tanah diduga ilegal kembali muncul di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pantauan di lapangan, aktivitas galian tanah tersebut berjalan secara masif. Terlihat beberapa dump truk sedang berjejer rapih menunggu muatan tanah dan pasir.

Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas galian tanah tersebut telah berjalan selama satu bulan. 

"Yang saya tahu sudah satu bulan," katanya, Rabu 8 Februari 2023.

Dihubungi terpisah, pengelola galian, Moh Ues mengaku galian tanah tersebut merupakan milik seseorang di kawasan Milenium, Kecamatan Cikupa. 

"Ini yang punya (orang) di kawasan Milenium," katanya. 

Ues yang juga berprofesi sebagai aparatur desa ini mengatakan tujuan penggalian tanah di wilayah itu merupakan permintaan dari orang tersebut.

"Nantinya lahan akan digunakan sebagai ladang persawahan," ungkapnya.

Ues mengaku telah mendapat memegang surat perintah penggalian tanah tersebut oleh si pemilik.

"Itu mau rata sama sawah, selama ini dia tidak bisa bercocok tanam, minta tolong diratain sama sawah," katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melarang adanya aktivitas galian tanah atau pasir golongan C sejak tahun 2018.

Hal ini sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan ataupun tanah longsor. Karena itu, segala bentuk aktivitas galian tanah yang ada merupakan kegiatan ilegal.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill