Connect With Us

Proyek Galian PDAM Amblas di Tangerang, Pekerja Tewas Tertimpa Pipa

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Februari 2022 | 22:18

Proyek galian PDAM yang berlokasi di persimpangan Islamic Village, Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memakan korban, Senin 7 Februari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proyek galian PDAM yang berlokasi di persimpangan Islamic Village, Jalan Raya Legok, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, memakan korban, Senin 7 Februari 2022.

Dua pekerja tertimpa tanah galian dan pipa besi. Akibatnya, satu korban atas nama Dafa, 22, meninggal dunia. Satu korban lainnya bernama Nurdin, 36, mengalami luka-luka.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Tribuana Roseno membenarkan peristiwa tersebut. Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat para pekerja yang berjumlah empat orang membersihkan tanah dari dua pipa yang akan disambung.

"Iya benar. TKP di proyek galian PDAM," katanya.

Setelah tanah dibersihkan, kedua pekerja lain sudah naik terlebih dahulu ke atas jalan. Sedangkan dua korban masih di dalam lubang galian.

Tiba-tiba saja tanah galian amblas dan menekan pipa PDAM hingga menimpa kedua korban.

"Keduanya tertimpa tanah galian, karena tidak padat, jadinya longsor menimpa pipa, terus pipa kena korban," ungkap Kapolsek.

Korban baru dievakuasi setelah longsoran tanah dan pipa diangkat dengan alat berat. Namun, korban atas nama Dafa meninggal akibat tertimpa pipa berdiameter sekitar 1 meter. 

Sementara seorang korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, yang berlokasi dekat dengan tempat kejadian.

"Korban meninggal dunia sudah berada di kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang," kata Kapolsek.

Sementara ini polisi sudah memeriksa para saksi yang melihat langsung di lokasi kejadian. Pihak perusahaan uang mengerjakan proyek galian itu juga rencananya akan dipanggil.

"Saksi masih berasal dari warga sekitar, kalau untuk perusahaan pasti akan kita panggil. Belum tahu kan mereka pekerja langsung ke PDAM atau pihak ketiga, sementara kita fokus menyelamatkan korban dulu," tegas Kapolsek.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill