Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja dilaporkan tenggelam saat lomba berenang di bekas galian pasir di Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis 15 September 2022.
Korban berinisial R,13, ditemukan dalam keadaan tak bernyawa. Sedangkan temannya F, 12, masih dalam pencarian.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, insiden itu terjadi pukul 16.30 WIB. Awalnya R dan F dan satu anak lain, L, 13, berenang di galian pasir.
Ketiga anak tersebut melakukan lomba berenang dengan mencoba mencapai area di seberang galian. Namun R dan F tenggelam, sedangkan L berhasil menyelamatkan diri.
"Kita baru mendapat laporan tersebut dari warga sekitar pukul 18.20 WIB. Setelah menerima informasi, Tim BPBD Kabupaten Tangerang langsung terjun ke lokasi," katanya.
Dari hasil pencarian, jasad R berhasil ditemukan di dasar danau oleh warga sekitar yang ikut membantu menyelam. "Korban ditemukan meninggal. Langsung dibawa ke rumah duka," ujar Munir.
Sementara untuk korban F, hingga pencarian pukul 23.25 WIB masih belum ditemukan.
"Untuk sementara kita hentikan dulu karena kondisi gelap dan dilanjutkan besok pagi beserta Basarnas," kata Munir.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews