Connect With Us

Penipu Jastip Tiket NCT Dream Ditangkap di Tangerang, "Kadali" Korbannya hingga Rp94 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams, Senin, 10 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams ditangkap Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yakni wanita berinisial ES, berhasil menipu korbannya dengan menawarkan jastip tersebut melalui media sosial.

"Korban sebanyak 19 orang. Pelaku meyakinkan korban sehingga korban tergiur," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa korban yang ingin menonton NCT Dreams sepakat untuk menggunakan jastip pelaku. Kemudian mereka diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk fee.

Kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.

"Jadi sistem pembayarannya itu mencicil," kata Seala.

Pada Minggu, 23 Oktober 2022, korban diminta mentransfer kembali sebesar Rp300ribu untuk fee. Terakhir, pada Minggu, 6 Desember 2022, korban diminta mentransfer sebesar Rp1 juta untuk pembelian tiketnya.

"Jadi tiket itu bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil," ujar Seala.

Seala menyebut, pada Sabtu 4 Februari 2023, tersangka akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website.

Namun, ternyata tersangka tidak kebagian tiket karena sudah habis. Bukannya dikembalikan, tersangka malah membawa kabur uang para korban. 

"Total kerugian dari seluruh korban sekitar Rp94 juta. Uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadi, ES ini tidak bekerja,"katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP.

"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Seala mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan jastip. Kalaupun harus membeli lewat jastip, pastikan terlebih dahulu kebenarannya.

 

"Sebaiknya berhati-hati dalam membeli tiket," katanya.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill