Connect With Us

Penipu Jastip Tiket NCT Dream Ditangkap di Tangerang, "Kadali" Korbannya hingga Rp94 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams, Senin, 10 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams ditangkap Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yakni wanita berinisial ES, berhasil menipu korbannya dengan menawarkan jastip tersebut melalui media sosial.

"Korban sebanyak 19 orang. Pelaku meyakinkan korban sehingga korban tergiur," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa korban yang ingin menonton NCT Dreams sepakat untuk menggunakan jastip pelaku. Kemudian mereka diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk fee.

Kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.

"Jadi sistem pembayarannya itu mencicil," kata Seala.

Pada Minggu, 23 Oktober 2022, korban diminta mentransfer kembali sebesar Rp300ribu untuk fee. Terakhir, pada Minggu, 6 Desember 2022, korban diminta mentransfer sebesar Rp1 juta untuk pembelian tiketnya.

"Jadi tiket itu bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil," ujar Seala.

Seala menyebut, pada Sabtu 4 Februari 2023, tersangka akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website.

Namun, ternyata tersangka tidak kebagian tiket karena sudah habis. Bukannya dikembalikan, tersangka malah membawa kabur uang para korban. 

"Total kerugian dari seluruh korban sekitar Rp94 juta. Uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadi, ES ini tidak bekerja,"katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP.

"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Seala mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan jastip. Kalaupun harus membeli lewat jastip, pastikan terlebih dahulu kebenarannya.

 

"Sebaiknya berhati-hati dalam membeli tiket," katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill