Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams ditangkap Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pelaku yakni wanita berinisial ES, berhasil menipu korbannya dengan menawarkan jastip tersebut melalui media sosial.
"Korban sebanyak 19 orang. Pelaku meyakinkan korban sehingga korban tergiur," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin, 10 Juli 2023.
Dia menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa korban yang ingin menonton NCT Dreams sepakat untuk menggunakan jastip pelaku. Kemudian mereka diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk fee.
Kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.
"Jadi sistem pembayarannya itu mencicil," kata Seala.
Pada Minggu, 23 Oktober 2022, korban diminta mentransfer kembali sebesar Rp300ribu untuk fee. Terakhir, pada Minggu, 6 Desember 2022, korban diminta mentransfer sebesar Rp1 juta untuk pembelian tiketnya.
"Jadi tiket itu bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil," ujar Seala.
Seala menyebut, pada Sabtu 4 Februari 2023, tersangka akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website.
Namun, ternyata tersangka tidak kebagian tiket karena sudah habis. Bukannya dikembalikan, tersangka malah membawa kabur uang para korban.
"Total kerugian dari seluruh korban sekitar Rp94 juta. Uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadi, ES ini tidak bekerja,"katanya.
Atas kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP.
"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Seala mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan jastip. Kalaupun harus membeli lewat jastip, pastikan terlebih dahulu kebenarannya.
"Sebaiknya berhati-hati dalam membeli tiket," katanya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews