Connect With Us

Penipu Jastip Tiket NCT Dream Ditangkap di Tangerang, "Kadali" Korbannya hingga Rp94 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams, Senin, 10 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams ditangkap Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yakni wanita berinisial ES, berhasil menipu korbannya dengan menawarkan jastip tersebut melalui media sosial.

"Korban sebanyak 19 orang. Pelaku meyakinkan korban sehingga korban tergiur," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa korban yang ingin menonton NCT Dreams sepakat untuk menggunakan jastip pelaku. Kemudian mereka diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk fee.

Kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.

"Jadi sistem pembayarannya itu mencicil," kata Seala.

Pada Minggu, 23 Oktober 2022, korban diminta mentransfer kembali sebesar Rp300ribu untuk fee. Terakhir, pada Minggu, 6 Desember 2022, korban diminta mentransfer sebesar Rp1 juta untuk pembelian tiketnya.

"Jadi tiket itu bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil," ujar Seala.

Seala menyebut, pada Sabtu 4 Februari 2023, tersangka akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website.

Namun, ternyata tersangka tidak kebagian tiket karena sudah habis. Bukannya dikembalikan, tersangka malah membawa kabur uang para korban. 

"Total kerugian dari seluruh korban sekitar Rp94 juta. Uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadi, ES ini tidak bekerja,"katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP.

"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Seala mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan jastip. Kalaupun harus membeli lewat jastip, pastikan terlebih dahulu kebenarannya.

 

"Sebaiknya berhati-hati dalam membeli tiket," katanya.

KOTA TANGERANG
Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Maryono Lantik 18 ASN, Minta Jangan Hanya Kerja Sesuai Rutinitas

Jumat, 27 Februari 2026 | 12:57

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill