Connect With Us

Penipu Jastip Tiket NCT Dream Ditangkap di Tangerang, "Kadali" Korbannya hingga Rp94 Juta

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams, Senin, 10 Juli 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pelaku penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup Kpop NCT Dreams ditangkap Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yakni wanita berinisial ES, berhasil menipu korbannya dengan menawarkan jastip tersebut melalui media sosial.

"Korban sebanyak 19 orang. Pelaku meyakinkan korban sehingga korban tergiur," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolsek Pagedangan, Senin, 10 Juli 2023.

Dia menjelaskan, kronologi tersebut berawal pada 20 Oktober 2022. Beberapa korban yang ingin menonton NCT Dreams sepakat untuk menggunakan jastip pelaku. Kemudian mereka diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp250 ribu untuk fee.

Kemudian, korban diminta lagi untuk mentransfer uang sebesar Rp200 ribu sebagai tanda jadi pemesanan.

"Jadi sistem pembayarannya itu mencicil," kata Seala.

Pada Minggu, 23 Oktober 2022, korban diminta mentransfer kembali sebesar Rp300ribu untuk fee. Terakhir, pada Minggu, 6 Desember 2022, korban diminta mentransfer sebesar Rp1 juta untuk pembelian tiketnya.

"Jadi tiket itu bervariasi, dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Namun, korban boleh mencicil," ujar Seala.

Seala menyebut, pada Sabtu 4 Februari 2023, tersangka akan membelikan tiket konser tersebut kepada panitia penyelenggara melalui website.

Namun, ternyata tersangka tidak kebagian tiket karena sudah habis. Bukannya dikembalikan, tersangka malah membawa kabur uang para korban. 

"Total kerugian dari seluruh korban sekitar Rp94 juta. Uang tersebut untuk dipakai kepentingan pribadi, ES ini tidak bekerja,"katanya.

Atas kejadian tersebut pelaku diganjar Pasal 378 KUHP Subsider 372 KUHP.

"Dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Seala mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak cepat tergiur dengan jastip. Kalaupun harus membeli lewat jastip, pastikan terlebih dahulu kebenarannya.

 

"Sebaiknya berhati-hati dalam membeli tiket," katanya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

KOTA TANGERANG
Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Akses Kendaraan ke Taman Elektrik Puspem Ditutup, Kendaraan yang Parkir Liar Bakal Diderek dan Digembosi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 22 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill