Connect With Us

3 Pria Gelapkan 14 Mobil Rental di Tangerang, Modus Sewa Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 23:15

Tiga pelaku penggelapan belasan mobil rental saat diamankan aparat Polresta Tangerang, Jumat 5 Januari 2024. (TangerangNews / Rangga)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Tangerang menangkap tiga pria yang terlibat penggelapan mobil rental.

 

Mobil yang berhasil digelapkan mencapai belasan unit di sejumlah tempat rental di Tangerang.

 

Peristiwa bermula ketika tersangka E menyewa mobil kepada korban Sakirli selama 10 hari, dengan harga sewa Rp250 ribu per harinya. Korban menjanjikan akan membayar uang sewanya di waktu terakhir.

 

Lalu, di hari ke-10, Sakirli menagih keberadaan mobilnya kepada E. Namun pelaku malah menginginkan menambah sehari lagi untuk disewa.

 

Hal tersebut pun tidak diinginkan oleh Sakirli, dia pun mendatangi E untuk menagih mobilnya.

 

“Dari situ diketahui, bila mobil yang disewa E sudah digadaikan kepada M dan NA. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat 5 Januari 2024.

 

Dari laporan yang ada tersebut, polisi mengembangkannya kepada laporan lain. Ternyata, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.

 

Tersangka E pun diamankan di rumahnya di perumahan Regency Pasar Kemis. Selain E, Polisi juga mengamankan M dan NA yang berperan sebagai penadah.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 8 unit. kalau ditotal pengungkapan sementara ini baru 14 kasus  atau 14 mobil, tapi barbuk yang berhasil disita baru sebanyak 8 unit, sisanya masih dilakukan pengejaran,” ungkap Kapolres.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 481 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill