Connect With Us

3 Pria Gelapkan 14 Mobil Rental di Tangerang, Modus Sewa Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 23:15

Tiga pelaku penggelapan belasan mobil rental saat diamankan aparat Polresta Tangerang, Jumat 5 Januari 2024. (TangerangNews / Rangga)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Tangerang menangkap tiga pria yang terlibat penggelapan mobil rental.

 

Mobil yang berhasil digelapkan mencapai belasan unit di sejumlah tempat rental di Tangerang.

 

Peristiwa bermula ketika tersangka E menyewa mobil kepada korban Sakirli selama 10 hari, dengan harga sewa Rp250 ribu per harinya. Korban menjanjikan akan membayar uang sewanya di waktu terakhir.

 

Lalu, di hari ke-10, Sakirli menagih keberadaan mobilnya kepada E. Namun pelaku malah menginginkan menambah sehari lagi untuk disewa.

 

Hal tersebut pun tidak diinginkan oleh Sakirli, dia pun mendatangi E untuk menagih mobilnya.

 

“Dari situ diketahui, bila mobil yang disewa E sudah digadaikan kepada M dan NA. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat 5 Januari 2024.

 

Dari laporan yang ada tersebut, polisi mengembangkannya kepada laporan lain. Ternyata, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.

 

Tersangka E pun diamankan di rumahnya di perumahan Regency Pasar Kemis. Selain E, Polisi juga mengamankan M dan NA yang berperan sebagai penadah.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 8 unit. kalau ditotal pengungkapan sementara ini baru 14 kasus  atau 14 mobil, tapi barbuk yang berhasil disita baru sebanyak 8 unit, sisanya masih dilakukan pengejaran,” ungkap Kapolres.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 481 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Tidak Istitha'ah, 7 Jemaah Calon Haji Asal Banten Gagal Berangkat

Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24

Sebanyak tujuh jamaah calon haji asal Provinsi Banten Banten gagal berangkat ke tanah suci dan dipulangkan dari Embarkasi Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang lantaran tidak istitha'ah atau tidak memenuhi syarat kemampuan.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Polisi Ringkus Pelaku Penusuk Lansia saat Asuh Cucu di Pondok Aren, Diduga Dendam Kerap Digosipkan

Polisi Ringkus Pelaku Penusuk Lansia saat Asuh Cucu di Pondok Aren, Diduga Dendam Kerap Digosipkan

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:40

Pelaku penusukan seorang lansia di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 3 Mei 2026, ditangkap aparat Kepolisian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill