Connect With Us

3 Pria Gelapkan 14 Mobil Rental di Tangerang, Modus Sewa Lama

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 Januari 2024 | 23:15

Tiga pelaku penggelapan belasan mobil rental saat diamankan aparat Polresta Tangerang, Jumat 5 Januari 2024. (TangerangNews / Rangga)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polresta Tangerang menangkap tiga pria yang terlibat penggelapan mobil rental.

 

Mobil yang berhasil digelapkan mencapai belasan unit di sejumlah tempat rental di Tangerang.

 

Peristiwa bermula ketika tersangka E menyewa mobil kepada korban Sakirli selama 10 hari, dengan harga sewa Rp250 ribu per harinya. Korban menjanjikan akan membayar uang sewanya di waktu terakhir.

 

Lalu, di hari ke-10, Sakirli menagih keberadaan mobilnya kepada E. Namun pelaku malah menginginkan menambah sehari lagi untuk disewa.

 

Hal tersebut pun tidak diinginkan oleh Sakirli, dia pun mendatangi E untuk menagih mobilnya.

 

“Dari situ diketahui, bila mobil yang disewa E sudah digadaikan kepada M dan NA. Akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Pasar Kemis,” tutur Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat 5 Januari 2024.

 

Dari laporan yang ada tersebut, polisi mengembangkannya kepada laporan lain. Ternyata, pelaku sudah berkali-kali melakukan aksinya.

 

Tersangka E pun diamankan di rumahnya di perumahan Regency Pasar Kemis. Selain E, Polisi juga mengamankan M dan NA yang berperan sebagai penadah.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti sebanyak 8 unit. kalau ditotal pengungkapan sementara ini baru 14 kasus  atau 14 mobil, tapi barbuk yang berhasil disita baru sebanyak 8 unit, sisanya masih dilakukan pengejaran,” ungkap Kapolres.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 481 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill