Selasa, 21 April 2026

Anak Pembunuh Ibu Tiri di Binong Tangerang Positif Narkoba

Lokasi rumah ibu tiri tewas dibunuh anak di Kampung Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 April 2026.(@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pemuda berinisial NS, 25, kurang dari 24 jam usai membunuh ibu tirinya W, 45, di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

‎"Alhamdulillah, kami berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Sabtu 18 April 2026 pukul 05.00 WIB, Saat ditangkap pelaku sedikit memberikan perlawanan," ujarnya ‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Minggu 19 April 2026.

‎Wira menjelaskan setelah dilakukan penangkapan pihaknya melakukan test urine pada pelaku dan terungkap NS positif mengkonsumsi zat-zat terlarang atau narkoba.

‎"Dari hasil penyelidikan kami, kami temukan bahwa tersangka urine tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam," jelasnya. 

Adapun motif pembunuhan tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, ia merasa sakit hati lantaran tidak dipinjamkan handphone (HP) oleh korban. Akhirnya pelaku gelap mata menghabisi nyawa ibunya.

Kondisi korban saat ditemukan telah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. 

‎"Pelaku datang untuk meminjam HP, namun tidak diberikan oleh korban. Akhirnya pelaku melancarkan aksinya pada korban dengan menggunakan palu dan pisau," ungkapnya.

‎Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 458 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Tags Berita Kabupaten Tangerang Binong Kabupaten Tangerang Pembunuhan Tangerang