Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Kasus penculikan dan pembunuhan bocah 6 tahun AKN (Alvaro) menemui akhir yang mengejutkan.
Tersangka utama Alex Iskandar, 49, yang merupakan ayah tiri korban, ditemukan meninggal dunia akibat aksi gantung diri saat berada dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 23 November 2025.
Kematian tersangka terjadi hanya beberapa hari setelah ia ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap anak tirinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membenarkan kabar tersebut pada Selasa 25 November 2025, sekaligus memberikan detail pemakaman pelaku.
“Sudah (dimakamkan), diambil keluarga dan dimakamkan hari Minggu malam itu juga,” ujarnya.
Pihak keluarga Alex Iskandar diketahui menolak dilakukannya autopsi. Jenazah pun langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di wilayah asal mereka, Tangerang.
“(Sudah dimakamkan di) TPU Kedaung Tangerang,” jelas Kapolres.
Kronologis Kasus: Dendam Pribadi Ayah Tiri Merenggut Nyawa Alvaro
Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, 6, yang terjadi sejak 6 Maret 2025 akhirnya terungkap dengan ditemukannya kerangka korban dan penetapan Alex Iskandar sebagai tersangka. Berikut ini rangkaian peristiwa tersebut:
1. Penculikan (6 Maret 2025)
Alex Iskandar menjemput Alvaro di salah satu masjid di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka mengaku motifnya adalah dendam pribadi terhadap istri (ibu korban) karena menduga adanya perselingkuhan.
2. Aksi Pembekapan hingga Tewas
Saat dibawa pergi, Alvaro menangis tanpa henti. Tersangka Alex Iskandar kemudian membekap korban hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.
3. Penyimpanan Jasad di Tangerang
Setelah dibunuh, jasad Alvaro dibungkus dengan kantong plastik hitam dan disimpan di garasi rumah tersangka di Tangerang selama kurang lebih tiga hari.
4. Pembuangan Jasad (9 Maret 2025)
Tersangka kemudian membuang jenazah Alvaro menggunakan mobil ke kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di Jembatan Cilalay, Tenjo, pada Minggu 23 November 2025, setelah menghilang selama delapan bulan.
5. Penangkapan dan Bunuh Diri
Alex Iskandar ditangkap pada Jumat 21 November 25 dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua hari kemudian, ia ditemukan tewas gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan, mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews