TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita muda berinisial EM, 25, secara mengejutkan mendatangi Polresta Tangerang untuk menyerahkan diri setelah mengaku telah membunuh suaminya sendiri, Joni, 51, Jumat 6 Maret 2026.
Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas kepolisian langsung bergerak menuju TKP di RT02/03, Kampung Kavling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sekretaris RT02 Purwanto mengatakan korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas bersimbah darah tergeletak di dalam kamarnya pada pukul 11.00 WIB.
"Saya disuruh masuk ke dalam buat sebagai saksi, saya lihat korban udah tewas tengkurap berdarah-darah di atas kasurnya," ujarnya.
Purwanto juga mengaku melihat sejumlah luka sayatan pada tubuh korban seperti di bagian kaki, tangan dan pinggang. "Kalau darah semuanya udah menghitam ya, saya nggak begitu lihat jelas. Ada lebih dari tiga sayatan sih," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksie Humas Polresta Tangerang IPDA Sandro Tree Bahari membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut penemuan jasad ini dilakukan setelah istri korban menyerahkan diri ke Polresta Tangerang.
"Awal mulanya ada laporan wanita melaporkan dan menyerahkan diri ke Polresta Tangerang, kemudian kita langsung melakukan olah TKP," ujarnya.
Di TKP petugas kepolisian mengamankan barang bukti yaitu golok yang diduga digunakan Elsa untuk membunuh Joni.
Namun sampai saat ini, pihaknya belum bisa menentukan tersangka dan menyimpulkan motif pembunuhan tersebut.
"Karena masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim. Saat ini, jasad korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi," jelasnya.