Rabu, 15 Mei 2024

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Kontrakan Cipete

transaksi narkoba(Shutterstock.com / Ilustrasi)

TANGERANG-Kunta Pranajaya alias Bule, dan Zulkifli alias Godam ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota saat akan melakukan transaksi di sebuah kontrakan belakang Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi di kontrakan tersangka sering dijadikan transaksi narkoba.

"Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan observasi.

Setelah dirasa informasi tersebut akurat, petugas langsung melakukan penggerebekan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani, Rabu (27/1/2016) lalu.

Pada sekitar pukul 01.30 WIB, kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti 2 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 52,45 gram.

"Tersangka dan barang bukti lalu diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Triyani.

Tags Kota Tangerang