Connect With Us

Nyabu, Kapolsek Panongan Tangerang dan Dua Anggota Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Rabu, 20 Januari 2016 | 19:43

Ilustrasi Penjara (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Kapolsek di Kabupaten Tangerang yang bertugas di Kecamatan Panongan ditangkap petugas Polresta Kabupaten Tangerang.

Ketika dikonfirmasi pada Rabu (20/1/2016),  Kombes Pol Irman Sugema, Kapolresta Kabupaten Tangerang membenarkan peristiwa tersebut.

Namun, dia menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan internal.

 “Propam yang sedang menangani, jadi masih azas praduga tak bersalah,” ujar Kapolres ketika dihubungi.  

Saat ditanya kronologis,  Irman menyatakan, dirinya baru sembuh sakit karena terserang DBD. Sehingga dirinya pada saat penangkapan terhadap Kapolsek Panongan tersebut belum mengetahui secara detail.

“Saya baru sembuh, mungkin besok sudah enakan. Pada saat itu (penangkapan) saya tak ikut,” tuturnya.

Informasi yang didapat, Kapolsek Panongan yakni AKP Harnowo ditangkap lantaran menggunakan sabu bersama seorang anggota polisi lainnya yakni AIPTU berinisial DS.

Hal tersebut terungkap karena sang istri AIPTU DS yakni Dahmila melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polresta Kabupaten Tangerang pada Minggu (17/1/2016).

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, hasilonya selain dua nama tersebut ada lagi tersangka lain yakni Bripka EYO seorang anggota Polsek Legok.

Dari kendaraan Bripka EYO polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 20 paket kecil. (RAZ)

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill