Connect With Us

Pabrik Salep Otot di Tangerang Disegel Polisi

Dena Perdana | Kamis, 26 November 2015 | 16:25

Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Dena Perdana / Tangerangnews)

TANGERANG-Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, pabrik tersebut tak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, produk yang dihasilnya mengandung bahan yang berbahaya.

 

"Mereka menjadikan tempat ini untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan kosmetika jenis moov, omega, dermovate, dan betacet-n yang tidak ada izin dari BPOM," kata Anjan, Kamis (26/11/2015) siang.

 

Adapun barang bukti di lokasi yang di produksi obat-obat yang dihasilkan CV Unicare tersebut berupa ribuan kemasan salep otot siap edar, dengan rincian 830 karton moov rapid relief dan masing-masing satu karton dermovate cream, radian massage cream, omega pain killer uniment, dan betacet-n cream. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan bungkus kemasan yang belum diisi oleh salep dan sejumlah bahan baku pembuat salep.

 

Penanggung jawab pabrik tersebut Indra Wijaya ,31, mengklaim pabrik itu baru beroperasi selama setahun.  Pabrik tersebut menurutnya, bediri atas pesanan pihak pemodal dari Pakistan dan India yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Semua barang yang diproduksi ini untuk diekspor ke negara di Timur Tengah, seperti Dubai, Arab Saudi, dan Afrika Selatan.

 

Selain itu, ada 13 orang bawahan Indra yang diperiksa sebagai saksi.

“Atas tindakannya, Indra yang dijadikan tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tuntasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill