Connect With Us

Pabrik Salep Otot di Tangerang Disegel Polisi

Dena Perdana | Kamis, 26 November 2015 | 16:25

Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Dena Perdana / Tangerangnews)

TANGERANG-Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, pabrik tersebut tak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, produk yang dihasilnya mengandung bahan yang berbahaya.

 

"Mereka menjadikan tempat ini untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan kosmetika jenis moov, omega, dermovate, dan betacet-n yang tidak ada izin dari BPOM," kata Anjan, Kamis (26/11/2015) siang.

 

Adapun barang bukti di lokasi yang di produksi obat-obat yang dihasilkan CV Unicare tersebut berupa ribuan kemasan salep otot siap edar, dengan rincian 830 karton moov rapid relief dan masing-masing satu karton dermovate cream, radian massage cream, omega pain killer uniment, dan betacet-n cream. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan bungkus kemasan yang belum diisi oleh salep dan sejumlah bahan baku pembuat salep.

 

Penanggung jawab pabrik tersebut Indra Wijaya ,31, mengklaim pabrik itu baru beroperasi selama setahun.  Pabrik tersebut menurutnya, bediri atas pesanan pihak pemodal dari Pakistan dan India yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Semua barang yang diproduksi ini untuk diekspor ke negara di Timur Tengah, seperti Dubai, Arab Saudi, dan Afrika Selatan.

 

Selain itu, ada 13 orang bawahan Indra yang diperiksa sebagai saksi.

“Atas tindakannya, Indra yang dijadikan tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tuntasnya.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

TANGSEL
Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Warga Tangsel Rata-rata Lulus SMA, Jadi Partisipasi Tertinggi di Banten

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:01

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill