Connect With Us

Pabrik Salep Otot di Tangerang Disegel Polisi

Dena Perdana | Kamis, 26 November 2015 | 16:25

Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Dena Perdana / Tangerangnews)

TANGERANG-Sebuah gudang yang dijadikan pabrik salep otot di kompleks pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang disegel petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, pabrik tersebut tak mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karenanya, produk yang dihasilnya mengandung bahan yang berbahaya.

 

"Mereka menjadikan tempat ini untuk memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan kosmetika jenis moov, omega, dermovate, dan betacet-n yang tidak ada izin dari BPOM," kata Anjan, Kamis (26/11/2015) siang.

 

Adapun barang bukti di lokasi yang di produksi obat-obat yang dihasilkan CV Unicare tersebut berupa ribuan kemasan salep otot siap edar, dengan rincian 830 karton moov rapid relief dan masing-masing satu karton dermovate cream, radian massage cream, omega pain killer uniment, dan betacet-n cream. Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan bungkus kemasan yang belum diisi oleh salep dan sejumlah bahan baku pembuat salep.

 

Penanggung jawab pabrik tersebut Indra Wijaya ,31, mengklaim pabrik itu baru beroperasi selama setahun.  Pabrik tersebut menurutnya, bediri atas pesanan pihak pemodal dari Pakistan dan India yang kini juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Semua barang yang diproduksi ini untuk diekspor ke negara di Timur Tengah, seperti Dubai, Arab Saudi, dan Afrika Selatan.

 

Selain itu, ada 13 orang bawahan Indra yang diperiksa sebagai saksi.

“Atas tindakannya, Indra yang dijadikan tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tuntasnya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill