Jumat, 10 Mei 2024

Buat yang Nganggur & Mau Pindah Kerja, Disnaker Tangerang Kembali Gelar Bursa Kerja 24 Mei

Pencari kerja di Tangerang sedang melihat informasi lowongan kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Disnaker Kota Tangerang akan kembali menggelar Pameran Bursa Kerja (Job fair) 2016 untuk yang masih menganggur dan mau pindah kerja pada tanggal 24 - 26 Mei 2016 bertempat di Tangerang City Mall, Cikokol, Kota Tangerang.

 

“Kegiatan ini diikuti oleh 40 stan Perusahaan yang berlokasi di Kota Tangerang dari barbagai jenis usaha produksi maupun jasa,” ujar Staff Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Siti Aminah, Kamis (7/4/2016).

 

Dia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan antara para pemberi kerja dengan para pencari kerja, khususnya yang ada di Kota Tangerang sehingga diharapkan hasilnya dapat mengurangi angka pengangguran.

 

"Kegiatan Job fair ini diselenggarakan untuk masyarakat pencari kerja dan pengguna tenaga kerja yang ada di Kota Tangerang dan tidak dibebankan biaya apapun selama kegiatan berlangsung," katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Untuk persiapan Job Fair sendiri, menurutnya, sudah masuk pada tahap pencarian lowongan ke perusahaan - perusahaan (Job Canvassing). Disnaker masih membuka peluang bagi perusahaan perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk ikut bergabung di dalam Kegiatan Job fair ini.

 

Pihak pencari tenaga kerja hanya tinggal mengirimkan kebutuhan lowongan yang ada di perusahaan dan mengisi form keikutsertaan peserta job fair 2016. "Sehingga kami dari panitia penyelengggara akan memverifikasi kualifikasi jabatan yang dibutuhkan oleh Perusahaan," katanya.

 

Diharapkan, bagi para perusahaan yang akan ikut serta dalam kegiatan ini untuk memberikan informasi selengkap lengkapnya terkait persyaratan jabatannya mulai dari jumlah lowongan, kriteria pendidikan, dan persyaratan lainnya melalui email Disnaker.

 

Sementara Mahdiar, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja mengatakan bahwa kepedulian perusahaan dan tempat usaha di Kota Tangerang sangat diperlukan dalam mengatasi masalah pengangguran.

 

"Kedepan kita akan tegaskan kembali mengenai kewajiban lapor lowongan pekerjaan kepada Disnaker yang wajib dilakukan siapapun yang merekrut tenaga kerja, jika hal ini tidak dilakukan maka kita akan berikan sanksi," jelasnya.

Tags Buruh Tangerang