Connect With Us

Sembunyikan Sabu di Jam Tangan, Sekar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 April 2016 | 15:00

Sekar Larasati (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

TANGERANG-Sekar Larasati, 27, ditangkap aparat Polres Tangsel karena kedapatan menyimpan satu paket plastik bening berisi sabu. Wanita asal Boyolali ini ditangkao di kontrakannya di Jalan H Dahlan, Kampung Parung Beunying Rt 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (6/4/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan Sekar berasal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kontrakan yang ditempati Sekar kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari informasi itu, kita melakukan pemantauan terhadap kontrakan yang dicurigai. Setelah dipastikan, kita lansung lakukan penggeledahan," katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi sabu yang disimpan di jam tangan pelaku. "Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Kenaikan Harga Solar Hambat Retribusi dan Pengangkutan Sampah di Kabupaten Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:57

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill