Connect With Us

Sembunyikan Sabu di Jam Tangan, Sekar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 April 2016 | 15:00

Sekar Larasati (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

TANGERANG-Sekar Larasati, 27, ditangkap aparat Polres Tangsel karena kedapatan menyimpan satu paket plastik bening berisi sabu. Wanita asal Boyolali ini ditangkao di kontrakannya di Jalan H Dahlan, Kampung Parung Beunying Rt 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (6/4/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan Sekar berasal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kontrakan yang ditempati Sekar kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari informasi itu, kita melakukan pemantauan terhadap kontrakan yang dicurigai. Setelah dipastikan, kita lansung lakukan penggeledahan," katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi sabu yang disimpan di jam tangan pelaku. "Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

BISNIS
Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan

Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04

Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill