Connect With Us

Sembunyikan Sabu di Jam Tangan, Sekar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 April 2016 | 15:00

Sekar Larasati (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

TANGERANG-Sekar Larasati, 27, ditangkap aparat Polres Tangsel karena kedapatan menyimpan satu paket plastik bening berisi sabu. Wanita asal Boyolali ini ditangkao di kontrakannya di Jalan H Dahlan, Kampung Parung Beunying Rt 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (6/4/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan Sekar berasal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kontrakan yang ditempati Sekar kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari informasi itu, kita melakukan pemantauan terhadap kontrakan yang dicurigai. Setelah dipastikan, kita lansung lakukan penggeledahan," katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi sabu yang disimpan di jam tangan pelaku. "Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill