Connect With Us

Sembunyikan Sabu di Jam Tangan, Sekar Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 7 April 2016 | 15:00

Sekar Larasati (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

TANGERANG-Sekar Larasati, 27, ditangkap aparat Polres Tangsel karena kedapatan menyimpan satu paket plastik bening berisi sabu. Wanita asal Boyolali ini ditangkao di kontrakannya di Jalan H Dahlan, Kampung Parung Beunying Rt 04/03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (6/4/2016).

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan Sekar berasal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kontrakan yang ditempati Sekar kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkoba.

 

"Dari informasi itu, kita melakukan pemantauan terhadap kontrakan yang dicurigai. Setelah dipastikan, kita lansung lakukan penggeledahan," katanya, Kamis (7/4/2016).

 

Dari hasil pengeledahan, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi sabu yang disimpan di jam tangan pelaku. "Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tangsel guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill