Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital
Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TANGERANG-Seorang warga perumahan di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial R diminta segera meninggalkan rumahnya dengan diberikan waktu satu bulan terhitung sejak Selasa (5/4/2016) kemarin.
R diusir oleh warga perumahan tersebut yang telah sepakat meminta dia pergi dari lingkungan mereka.
Penyebabnya, karena warga R dianggap meresahkan tetangganya dengan bersikap seperti seseorang yang mengidap kelainan paedofilia, yaitu menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.
"Kami sudah sepakat semalam," ujar seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Rabu (6/4/2016) malam.
Kesepakatan tersebut terjadi setelah warga berkunjung ke rumah R dan menemuinya. Menurut warga tersebut, rapat warga semalam melibatkan pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pengurus masjid di dalam kompleks, serta koordinator keamanan kompleks perumahan yang jumlahnya sekitar 30 orang.
R sendiri sudah tinggal di sana sejak tahun 2014. Keberadaan R dianggap telah meresahkan warga sekitar.
Peristiwa terakhir diketahui warga bahwa R melakukan paedofilia di masjid yang dekat dengan rumah R. Dalam kesehariannya, R kerap mengenakan pakaian agamis dan sering menjalankan salat setidaknya tiga kali sehari di masjid.
“Korbannya anak kecil mengaku sering diraba kemaluannya oleh R dan diberikan cokelat. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk menonton film porno. Untung saja korban berhasil kabur,” tambahnya.
Ketika dikonfirmasi dengan disertai sejumlah saksi, R akhirnya mengakui perbuatannya. Namun, warga belum berencana membawa masalah tersebut ke ranah hokum. “Dia (R) mengakui semua perbuatannya, dia mengakui khilaf,” tandasnya.
Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Komisi IX DPR RI mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara selama masa libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews