Connect With Us

Pemuda pengantar galon di Tangsel cabuli anak dibawah umur

Denny Bagus Irawan | Jumat, 6 November 2015 | 16:38

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang pemuda yang berinisial AA , 24, yang berprofesi sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015). Penyebabnya, AA dituduh telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap LF,14. 

Waka Polres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di  Kampung Dongkal RT 01/01 Kelurahan Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel. 

"Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober. Lepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.

Dia mengitari Alam Sutera, kemudian AA menyetubuhi LF di sebuah lahan kosong di pasar 8 Alam Sutera. Kemudian, AA membawa LF ke sebuah rumah kosong di dekat Pusdiklantas, Jalan Bhayangkara, Alam Sutera.

"Satu lagi di daerah lapangan Pakujaya, Serpong," papar Alponso.

LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya. Sesampainya di rumah, orang tua LGF menginterograsi. LF mengaku jalan dengan AA dan menceritakan semua kejadian bejat itu.

"Orang tua kemudian melaporkan kepada Polres Tangsel," terang Alponso.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan panjang warna putih motif boneka milik LF. Celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam korban.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo pasal 82 undang-undang No 35 tahun 2014.

KOTA TANGERANG
Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih pencapaian Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill