Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANG - Seorang pemuda yang berinisial AA , 24, yang berprofesi sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015). Penyebabnya, AA dituduh telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap LF,14.
Waka Polres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kampung Dongkal RT 01/01 Kelurahan Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel.
"Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.
Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober. Lepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.
Dia mengitari Alam Sutera, kemudian AA menyetubuhi LF di sebuah lahan kosong di pasar 8 Alam Sutera. Kemudian, AA membawa LF ke sebuah rumah kosong di dekat Pusdiklantas, Jalan Bhayangkara, Alam Sutera.
"Satu lagi di daerah lapangan Pakujaya, Serpong," papar Alponso.
LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya. Sesampainya di rumah, orang tua LGF menginterograsi. LF mengaku jalan dengan AA dan menceritakan semua kejadian bejat itu.
"Orang tua kemudian melaporkan kepada Polres Tangsel," terang Alponso.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan panjang warna putih motif boneka milik LF. Celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam korban.
Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo pasal 82 undang-undang No 35 tahun 2014.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 atau periode April hingga Juni tetap dan tidak mengalami perubahan.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews