Connect With Us

Pemuda pengantar galon di Tangsel cabuli anak dibawah umur

Denny Bagus Irawan | Jumat, 6 November 2015 | 16:38

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang pemuda yang berinisial AA , 24, yang berprofesi sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015). Penyebabnya, AA dituduh telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap LF,14. 

Waka Polres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di  Kampung Dongkal RT 01/01 Kelurahan Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel. 

"Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober. Lepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.

Dia mengitari Alam Sutera, kemudian AA menyetubuhi LF di sebuah lahan kosong di pasar 8 Alam Sutera. Kemudian, AA membawa LF ke sebuah rumah kosong di dekat Pusdiklantas, Jalan Bhayangkara, Alam Sutera.

"Satu lagi di daerah lapangan Pakujaya, Serpong," papar Alponso.

LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya. Sesampainya di rumah, orang tua LGF menginterograsi. LF mengaku jalan dengan AA dan menceritakan semua kejadian bejat itu.

"Orang tua kemudian melaporkan kepada Polres Tangsel," terang Alponso.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan panjang warna putih motif boneka milik LF. Celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam korban.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo pasal 82 undang-undang No 35 tahun 2014.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill