Connect With Us

Pemuda pengantar galon di Tangsel cabuli anak dibawah umur

Denny Bagus Irawan | Jumat, 6 November 2015 | 16:38

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang pemuda yang berinisial AA , 24, yang berprofesi sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015). Penyebabnya, AA dituduh telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap LF,14. 

Waka Polres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di  Kampung Dongkal RT 01/01 Kelurahan Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel. 

"Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober. Lepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.

Dia mengitari Alam Sutera, kemudian AA menyetubuhi LF di sebuah lahan kosong di pasar 8 Alam Sutera. Kemudian, AA membawa LF ke sebuah rumah kosong di dekat Pusdiklantas, Jalan Bhayangkara, Alam Sutera.

"Satu lagi di daerah lapangan Pakujaya, Serpong," papar Alponso.

LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya. Sesampainya di rumah, orang tua LGF menginterograsi. LF mengaku jalan dengan AA dan menceritakan semua kejadian bejat itu.

"Orang tua kemudian melaporkan kepada Polres Tangsel," terang Alponso.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan panjang warna putih motif boneka milik LF. Celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam korban.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo pasal 82 undang-undang No 35 tahun 2014.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill