Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANG - Seorang bocah 4 tahun, AP, yang tinggal di Kampung Sentul, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi korban pencabulan tetangganya, MM, 44, alias Om Gendut.
Kapolsek Curug Kompol Hadi Woyono mengatakan, pencabulan itu diketahui saat korban sedang dimandikan oleh ibunya, EJ. Korban mengeluhkan sakit pada kemaluannya. "Korban bilang bahwa kemaluannya sakit saat buang air kecil," katanya, Selasa (5/1).
Korban mengaku bahwa sebelumnya, kemaluannya diraba-raba oleh laki-laki yang tinggal di sebelah kontrakannya yang biasa dipanggil dengan sebutan Om Gendut oleh korban. Pencabulan itu dilakukan di kontrakan pelaku pada Jumat (1/1) lalu.
"Atas kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Curug. Berikutnya Unit Reskrim mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saki serta melakukan visum terhadap korban," jelas Hadi.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diinterogasi secara mendalam diketahui bahwa pelakunya adalah MM, yang merupakan tetangga korban. Selanjutnya MM yang merupakan warga asal Desa Gedawung, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri ini diamankan petugas.
"Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI no 35/2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.