Sabtu, 4 Mei 2024

Disdukcapil Kota Tangerang Kesulitan Penuhi Target e-KTP

Ilustrasi proyek e-KTP(Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengaku akan sulit memenuhi target dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar seluruh warga memiliki e-KTP pada 30 September 2016.

 

“Sampai saat ini masih ada sekitar 300 ribu warga wajib e-KTP di Kota Tangerang yang belum melakukan perekaman. Kalau batas akhirnya September nampaknya akan sulit,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan, Kamis (25/8/2016).

 

Menurutnya, yang menjadi kendala dalam pembuatan e-KTP adalah kelankaan blanko dari pemerintah pusat. Kelangkaan ini terjadi sejak bulan Juni 2016. Hal itu menyebabkan pihaknya belum bisa melakukan pencetakan fisik e-KTP dengan cepat.

 

“Jadi masyarakat harus menunggu cukup lama, sedangkan mereka tidak mau tahu menahu, prostesnya ke Disdukcapil,” ujarnya.

 

Kemendagri sendiri menyatakan telah mengirim 4,5 juta blanko ke tiap daerah, namun menurut Erlan, pihaknya belum menerimanya. Dia berharap blanko tersebut segera diberikan.

 

“Dalam sebulan kita butuh sampai 30 ribu per bulan. Itu bukan hanya untuk orang yang bikin baru, tapi juga untuk warga pindah datang atau yang KTP-nya rusak. Karena itu kita terus minta dan sampai jemput bola ke Mendagri untuk meminta blanko,” tukasnya.

 

Erlan mengaku, secara prinsip untuk perekaman tidak ada masalah, hanya pencetakan fisik e-KTP saja yang terkendala. “Kalau blanko nya ada, pencetakan bisa langsung dilakukan,” jelasnya.

 

 

Tags Arief R Wismansyah Kabupaten Tangerang Kota Tangerang Zaki Iskandar