Minggu, 5 Mei 2024

Massa Bingung Polisi Melarang Demo di Panwaslu Kota Tangerang

Seorang pendemo yang ditangkap petugas Polres Metro Tangerang.(@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNews.com-Kholid Koordinator Gerakan Pemuda Tangerang mengatakan, pihaknya merasa ada keanehan dengan apa yang dilakukan oleh petugas Polres Metro Tangerang.


"Kita kan baru akan menyampaikan aspirasi ke Panwaslu Kota Tangerang. Tidak ada yang membawa senjata, kenapa kami ditangkap. Kami ini berbeda dengan yang membawa bensin dan ban bekas, tidak ada hubungan sama sekali," ujar Kholid, Sabtu (25/2/2017) siang sebelum akhirnya dia diamankan.



Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit. "Bagaimana sih mau demo kok enggak boleh. Kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.


Namun, massa akhirnya diusir petugas polisi. Massa pun akhirnya bergeser .


Tak lama kemudian, datang sebuah mobil Honda Jazz berwarna hitam yang dikendarai oleh dua orang. Petugas akhirnya memeriksa mobil tersebut.


Petugas menemukan ban bekas di dalam Jazz tersebut. Setelah itu pengemudi diamankan bersama dengan bensin yang ditemukan di dalam mobil tersebut.


Berselang kemudian, sekitar 30 lebih massa ada yang mendatangi lagi kantor Panwaslu Kota Tangerang untuk melakukan aksi demonstrasi. Namun, polisi akhirnya melarang mereka hingga akhirnya sekitar 17 orang tersebut diamankan untuk dibawa ke Polres Metro Tangerang.

Tags Pilkada Banten Rano Karno Wahidin Halim